Peduli Nasib Guru Honorer, Puan Minta Pemda Lakukan Efisiensi Anggaran

Kompas.com - 26/11/2021, 11:27 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, saat ini pihaknya terus mendorong peningkatan kuota aparatur sipil negara (ASN) untuk guru honorer.

Ia menilai bahwa pemerintah daerah (pemda) dapat melakukan efisiensi anggaran terhadap hal yang belum terlalu penting agar dana bisa dialokasikan untuk penambahan guru.

“Kami memahami adanya keterbatasan kuota setiap daerah untuk pengangkatan guru honorer sebagai ASN. Tapi semua kembali lagi kepada komitmen kita untuk mengangkat harkat para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa ini,” ucap Puan, dikutip dari dpr.go.id, Jumat (26/11/2021).

Politisi Parati Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu berharap bahwa guru honorer bisa lebih diperhatikan, khususnya mereka yang telah lama mengabdi.

Baca juga: Praktik Kawin Kontrak Menjamur, Puan Janji Segera Sahkan RUU TPKS

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah memberikan afirmasi terhadap guru honorer yang mengikuti seleksi ASN dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK).

Namun, Puan meminta agar afirmasi tersebut bisa terus ditambah, agar proses pengangkatan guru honorer bisa dipercepat.

“Kami mendorong agar pemerintah semakin mempermudah seleksi guru honorer yang telah lama mendedikasikan diri mereka untuk mendidik anak-anak kita,” ucap Puan.

Selain itu, dia menilai bahwa tambahan afirmasi dalam seleksi PPPK akan membentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru honorer.

Baca juga: DPR Berkomitmen Sahkan RUU TPKS, Puan Ungkit Kasus Kawin Kontrak yang Tewaskan Wanita di Cianjur

Pasalnya, kata dia, kesejahteraan guru honorer sampai saat ini masih sangat kecil. Banyak dari mereka yang masih berjuang keras untuk bertahan hidup.

“Khususnya mereka yang ada di daerah pelosok negeri yang gajinya bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.

Oleh karenanya, dia meminta pemerintah segera merealisasikan komitmen untuk menyejahterakan seluruh guru. Untuk ini, DPR akan siap mengawal setiap kebijakan pemerintah terkait guru.

“Salah satu fungsi pengawasan DPR dalam masa sidang ini diarahkan kepada pengawasan program satu juta guru PPPK tahun 2021. DPR akan memastikan distribusi guru di setiap jejaring dapat terselesaikan,” harapnya.

Baca juga: Soal Pertemuan Megawati, Prabowo, Puan di Istana, Pengamat: Tidak Ada yang Salah

Lebih lanjut, Puan menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh guru yang terus berkomitmen mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa, terutama selama masa pandemi Covid-19.

Ia menyadari bahwa tugas guru dalam mengajar anak didik selama pandemi bukanlah perkara enteng. Sebab, pandemi membuat fasilitas serta sarana dan prasarana mengajar menjadi sangat terbatas.

“Di tengah pembelajaran jarak jauh, khususnya daerah yang sulit akses internet, bapak dan ibu guru tidak menyerah dan penuh tekad memastikan putra putri kita mendapatkan pendidikan sebaik-baiknya. Terima kasih untuk para guru selama ini. Tetap semangat mengokohkan pendidikan bangsa,” harapnya.

Tidak lupa, Puan mengingatkan bahwa guru adalah ujung tombak pendidikan bangsa. Dedikasi mereka adalah perjuangan tanpa batas.

Baca juga: Soal Pertemuan Megawati-Prabowo-Puan di Istana, Ini Penjelasan Sekretariat Presiden

“Maka sudah menjadi kewajiban negara untuk memberikan penghargaan setinggi-tingginya bagi para guru,” tuturnya.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com