Junimart Girsang Sebut Proses Pemilu 2024 Dapat Dipersingkat

Kompas.com - 18/11/2021, 11:05 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang mengatakan, waktu tahapan Pemilihan Umum ( Pemilu) 2024 tidak menutup kemungkinan bisa dipersingkat.

Meski dipersingkat, kata dia, proses dan nilai Pemilu 2024 tidak akan berkurang meski terjadi penyingkatan tahapan.

“Tentang waktu tahapan bisa saja dipersingkat mengingat situasi pandemi Covid-19 saat ini, tetapi tanpa membuat irisan dalam proses, nilai, dan roh dari pemilu itu,” kata Junimart seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (18/11/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk penentuan jadwal pelaksanaan pemilu 2024 berada ditangan Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Baca juga: Timsel: Pendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Meningkat 70 Persen dari Periode Sebelumnya

Hal tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 22E, Undang-undang (UU) Pemilu Pasal 167 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 92 Tahun 2016, bahwa pemilu diselenggarakan oleh KPU yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

“Otoritas penentuan jadwal pemilu mutlak berada ditangan KPU. Pasal 167 UU Pemilu secara tegas menyebutkan bahwa penentuan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara ditentukan oleh KPU dengan keputusan KPU,” kata Junimart, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Setelah itu, lanjut dia, jadwal dari KPU tersebut akan dibawa dan dikonsultasikan di Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam bentuk rapat kerja (raker) untuk diambil keputusan.

Artinya, jadwal pemilu yang sudah ditentukan oleh KPU sifatnya hanya sebatas konsultasi di DPR RI untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti KPU dengan pemaparan pra tahapan, tahapan dan seterusnya.

Baca juga: Ini Nama-nama Petahana KPU-Bawaslu yang Lolos Seleksi Administrasi untuk Periode 2022-2027

“Hingga pemungutan, penghitungan kertas suara hasil coblosan dan pengumuman hasil pemungutan sampai penetapan,” ucap Politikus Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Junimart menjelaskan, konsultasi dengan DPR RI dan pemerintah dalam membuat peraturan KPU (PKPU) tidak bersifat mengikat.

Artinya, sebut Junimart, apa yang diusulkan Komisi II DPR atau pemerintah sifatnya hanya sebatas usulan.

Baca juga: PDIP Tolak Pemilu Digelar 15 Mei 2024, Wakil Ketua Komisi II DPR Beberkan Alasannya

“Komisi II DPR RI wajib fokus mengkritisi dasar penentuan jadwal hingga tahapan hasil akhir pemilu sesuai dengan tujuan dari pemilu itu sendiri,” ujar politikus asal Sumatera Utara (Sumut) itu.

Begitu pula, lanjut Junimart, KPU dan penyelenggara pemilu harus independen, tidak bisa diintervensi.

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke