Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Puan: Semoga Dekat dengan Rakyat

Kompas.com - 08/11/2021, 20:10 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani usai menyetujui Jenderal Andika sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Foto: Runi/nvl
dpr.go.id Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani usai menyetujui Jenderal Andika sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Foto: Runi/nvl

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) RI Puan Maharani berharap, Jenderal Andika Perkasa yang disetujui DPR RI sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia membawa TNI semakin dekat dengan rakyat.

“Kami harap selalu berada di garda terdepan pertahanan negara, dekat dengan rakyat, dan juga semakin berperan dalam membantu penanganan Covid-19 di Tanah Air,” ujar Puan, dikutip dari dpr.go.id, Senin (8/11/2021).

Perlu diketahui, persetujuan Andika sebagai Panglima TNI baru dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin.

“DPR RI juga yakin Jenderal Andika dapat membuat TNI semakin solid, baik di tingkat internal maupun dengan instansi-instansi lain, termasuk Polri,” imbuh Puan.

Puan juga berharap, Andika bisa bekerja maksimal meski masa jabatan jenderal bintang empat itu hanya berlaku selama satu tahun.

Baca juga: Soal Pelantikan Andika Perkasa, Stafsus Mensesneg: Surat DPR Belum Masuk

Untuk diketahui, masa aktif perwira paling lama sampai usia 58 tahun. Sementara itu, Andika akan menginjak usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Meski demikian, Puan yakin Andika tetap akan bekerja sebaik-baiknya.

“Ini akan menjadi tantangan bagi Jenderal Andika untuk mewujudkan program-programnya untuk membawa TNI menjadi kekuatan pertahanan yang unggul dan hebat sebelum memasuki masa pensiun nanti,” sebutnya.

Adapun, DPR RI mengesahkan setelah Komisi I DPR RI menyetujui pilihan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI.

“Selamat kepada calon Panglima TNI semoga dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” kata Puan saat memimpin Rapat Paripurna.

Baca juga: DPR Nilai Permohonan Uji Materi UU Minerba dari Walhi dan Jatam Tidak Jelas

Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Andika hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November 2021.

Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan, DPR akan segera mengirim surat persetujuan Panglima baru TNI kepada Presiden Jokowi.

Usai mendapat persetujuan dari DPR, tahap selanjutnya dalam pengangkatan Panglima TNI adalah pelantikan oleh presiden.

“Kemarin kami sudah dengar visi dan misi calon Panglima TNI. Mudah-mudahan dalam waktu relatif singkat, yaitu 1 tahun, program-program Pak Andika dapat terlaksana,” ujar Puan.

Baca juga: Ketua DPR Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Bencana di Sejumlah Wilayah

Perlu diketahui, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI pada Sabtu (6/11/2021) lalu, Jenderal Andika mengusung visi "TNI Adalah Kita".

Jenderal yang kini menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu juga memiliki delapan program prioritas.

Pada kesempatan yang sama, DPR RI juga menyetujui pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dengan hormat sebagai Panglima TNI.

Puan mengatakan, DPR RI memberikan apresiasi atas dedikasi tinggi yang telah diberikan Marsekal Hadi Tjahjanto saat menjadi Panglima TNI.

“Selama mengabdikan diri di TNI, Marsekal Hadi telah berbuat banyak untuk negara dan rakyat. Selamat memasuki masa pensiun,” tuturnya.

Baca juga: Disetujui DPR Jadi Panglima, Jenderal Andika Belum Tahu Kapan Dilantik

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke