Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Puan: Semoga Dekat dengan Rakyat

Kompas.com - 08/11/2021, 20:10 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani usai menyetujui Jenderal Andika sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Foto: Runi/nvl
dpr.go.id Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani usai menyetujui Jenderal Andika sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Foto: Runi/nvl

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) RI Puan Maharani berharap, Jenderal Andika Perkasa yang disetujui DPR RI sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia membawa TNI semakin dekat dengan rakyat.

“Kami harap selalu berada di garda terdepan pertahanan negara, dekat dengan rakyat, dan juga semakin berperan dalam membantu penanganan Covid-19 di Tanah Air,” ujar Puan, dikutip dari dpr.go.id, Senin (8/11/2021).

Perlu diketahui, persetujuan Andika sebagai Panglima TNI baru dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin.

“DPR RI juga yakin Jenderal Andika dapat membuat TNI semakin solid, baik di tingkat internal maupun dengan instansi-instansi lain, termasuk Polri,” imbuh Puan.

Puan juga berharap, Andika bisa bekerja maksimal meski masa jabatan jenderal bintang empat itu hanya berlaku selama satu tahun.

Baca juga: Soal Pelantikan Andika Perkasa, Stafsus Mensesneg: Surat DPR Belum Masuk

Untuk diketahui, masa aktif perwira paling lama sampai usia 58 tahun. Sementara itu, Andika akan menginjak usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Meski demikian, Puan yakin Andika tetap akan bekerja sebaik-baiknya.

“Ini akan menjadi tantangan bagi Jenderal Andika untuk mewujudkan program-programnya untuk membawa TNI menjadi kekuatan pertahanan yang unggul dan hebat sebelum memasuki masa pensiun nanti,” sebutnya.

Adapun, DPR RI mengesahkan setelah Komisi I DPR RI menyetujui pilihan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI.

“Selamat kepada calon Panglima TNI semoga dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” kata Puan saat memimpin Rapat Paripurna.

Baca juga: DPR Nilai Permohonan Uji Materi UU Minerba dari Walhi dan Jatam Tidak Jelas

Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Andika hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November 2021.

Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan, DPR akan segera mengirim surat persetujuan Panglima baru TNI kepada Presiden Jokowi.

Usai mendapat persetujuan dari DPR, tahap selanjutnya dalam pengangkatan Panglima TNI adalah pelantikan oleh presiden.

“Kemarin kami sudah dengar visi dan misi calon Panglima TNI. Mudah-mudahan dalam waktu relatif singkat, yaitu 1 tahun, program-program Pak Andika dapat terlaksana,” ujar Puan.

Baca juga: Ketua DPR Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Bencana di Sejumlah Wilayah

Perlu diketahui, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI pada Sabtu (6/11/2021) lalu, Jenderal Andika mengusung visi "TNI Adalah Kita".

Jenderal yang kini menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu juga memiliki delapan program prioritas.

Pada kesempatan yang sama, DPR RI juga menyetujui pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dengan hormat sebagai Panglima TNI.

Puan mengatakan, DPR RI memberikan apresiasi atas dedikasi tinggi yang telah diberikan Marsekal Hadi Tjahjanto saat menjadi Panglima TNI.

“Selama mengabdikan diri di TNI, Marsekal Hadi telah berbuat banyak untuk negara dan rakyat. Selamat memasuki masa pensiun,” tuturnya.

Baca juga: Disetujui DPR Jadi Panglima, Jenderal Andika Belum Tahu Kapan Dilantik

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke