Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta Dinsos Pekalongan Update Data di DTKS

Kompas.com - 04/11/2021, 12:12 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ace Hasan Syadzily dalam kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi VIII DPR ke Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (3/11/2021).DOK. Humas DPR RI Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ace Hasan Syadzily dalam kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi VIII DPR ke Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (3/11/2021).

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ace Hasan Syadzily meminta Dinas Sosial (Dinsos) Pekalongan untuk memastikan pemutakhiran atau update data yang masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Agar nanti para penerima bantuan sosial ( bansos) di Kabupaten Pekalongan bisa tepat sasaran,” kata Ace, dikutip dari keterangan pers resminya, Kamis (4/11/2021).

Menurut Ace, hal tersebut penting dilakukan mengingat masih banyaknya kendala distribusi bansos di sejumlah daerah.

“Kami mendorong agar Dinsos Pekalongan agar melakukan update secara periodik terkait dinamika perkembangan dari penerima bansos,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Baca juga: Ketua DPR Harap Pencopotan 9 Perwira Polri Jadi Langkah Awal Pembenahan Internal

Salah satu caranya, sebut dia, adalah lewat labelisasi terhadap penerima bansos. Cara ini dinilai efektif untuk memunculkan graduasi dan ketepatan sasaran.

“Jadi misal yang tidak berhak menerima bansos itu ya mereka memang seharusnya tidak menerima,” tutur Ace.

Pernyataan tersebut disampaikan Ace usai memimpin kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi VIII DPR ke Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (3/11/2021).

Kunker spesifik tersebut turut diikuti sejumlah anggota Komisi VIII DPR lain, di antaranya I Komang Koheri, J Rumambi, M F Nurhuda Y, dan Wastam.

Baca juga: Ini Prediksi Calon KSAD Menurut Anggota Komisi I DPR

Tak hanya itu, Komisi VIII DPR turut menyalurkan bantuan senilai Rp 17 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan tersebut, yakni berupa bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), bantuan anak yatim, bantuan disabilitas, serta bantuan usaha untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Lebih lanjut, Ace memberikan apresiasinya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan yang telah berhasil melaksanakan program perlindungan sosial.

Menurutnya, pelaksanaan program sosial di Kabupaten Pekalongan sudah terintegrasi secara baik dengan program-program dari Kemensos.

Baca juga: Mensesneg Harap DPR Segera Proses Persetujuan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

“Tujuan utama kami ke sini adalah ingin memastikan berbagai macam program perlindungan seperti PKH, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan Atensi bisa terdistribusi baik. Dari kunjungan ini, kami mengapresiasi langkah Pemkab Pekalongan yang juga memiliki berbagai program, bansos lain yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” paparnya.

Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjelaskan, pihaknya selalu memilah penerima bansos agar bisa tepat sasaran.

Salah satu caranya adalah dengan melabeli setiap rumah yang dianggap sebagai pihak membutuhkan bansos. Menurutnya, terobosan ini belum pernah dilakukan sebelumnya.

“Karena orang-orang yang menerima adalah mereka yang sesuai dan berhak. Labelisasi ini akan terus kami lakukan dan terbukti efektif,” tuturnya.

Baca juga: Jokowi Hanya Usulkan Satu Nama Calon Panglima TNI ke DPR

Keefektifan itu, imbuhnya, dibuktikan dengan adanya 4.000 orang dengan kategori mampu yang akhirnya mengundurkan diri.

“Apalagi ketika terjadi pandemi Covid-19 di Pekalongan PPKM masih berada pada level tiga dan banyak masyarakat yang ekonominya sulit dan kurang mampu belum mendapatkan PKH. Ini yang harus kami perhatikan,” jelasnya.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke