Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta Dinsos Pekalongan Update Data di DTKS

Kompas.com - 04/11/2021, 12:12 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ace Hasan Syadzily meminta Dinas Sosial (Dinsos) Pekalongan untuk memastikan pemutakhiran atau update data yang masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Agar nanti para penerima bantuan sosial ( bansos) di Kabupaten Pekalongan bisa tepat sasaran,” kata Ace, dikutip dari keterangan pers resminya, Kamis (4/11/2021).

Menurut Ace, hal tersebut penting dilakukan mengingat masih banyaknya kendala distribusi bansos di sejumlah daerah.

“Kami mendorong agar Dinsos Pekalongan agar melakukan update secara periodik terkait dinamika perkembangan dari penerima bansos,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Baca juga: Ketua DPR Harap Pencopotan 9 Perwira Polri Jadi Langkah Awal Pembenahan Internal

Salah satu caranya, sebut dia, adalah lewat labelisasi terhadap penerima bansos. Cara ini dinilai efektif untuk memunculkan graduasi dan ketepatan sasaran.

“Jadi misal yang tidak berhak menerima bansos itu ya mereka memang seharusnya tidak menerima,” tutur Ace.

Pernyataan tersebut disampaikan Ace usai memimpin kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi VIII DPR ke Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (3/11/2021).

Kunker spesifik tersebut turut diikuti sejumlah anggota Komisi VIII DPR lain, di antaranya I Komang Koheri, J Rumambi, M F Nurhuda Y, dan Wastam.

Baca juga: Ini Prediksi Calon KSAD Menurut Anggota Komisi I DPR

Tak hanya itu, Komisi VIII DPR turut menyalurkan bantuan senilai Rp 17 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan tersebut, yakni berupa bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), bantuan anak yatim, bantuan disabilitas, serta bantuan usaha untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Lebih lanjut, Ace memberikan apresiasinya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan yang telah berhasil melaksanakan program perlindungan sosial.

Menurutnya, pelaksanaan program sosial di Kabupaten Pekalongan sudah terintegrasi secara baik dengan program-program dari Kemensos.

Baca juga: Mensesneg Harap DPR Segera Proses Persetujuan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

“Tujuan utama kami ke sini adalah ingin memastikan berbagai macam program perlindungan seperti PKH, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan Atensi bisa terdistribusi baik. Dari kunjungan ini, kami mengapresiasi langkah Pemkab Pekalongan yang juga memiliki berbagai program, bansos lain yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” paparnya.

Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjelaskan, pihaknya selalu memilah penerima bansos agar bisa tepat sasaran.

Salah satu caranya adalah dengan melabeli setiap rumah yang dianggap sebagai pihak membutuhkan bansos. Menurutnya, terobosan ini belum pernah dilakukan sebelumnya.

“Karena orang-orang yang menerima adalah mereka yang sesuai dan berhak. Labelisasi ini akan terus kami lakukan dan terbukti efektif,” tuturnya.

Baca juga: Jokowi Hanya Usulkan Satu Nama Calon Panglima TNI ke DPR

Keefektifan itu, imbuhnya, dibuktikan dengan adanya 4.000 orang dengan kategori mampu yang akhirnya mengundurkan diri.

“Apalagi ketika terjadi pandemi Covid-19 di Pekalongan PPKM masih berada pada level tiga dan banyak masyarakat yang ekonominya sulit dan kurang mampu belum mendapatkan PKH. Ini yang harus kami perhatikan,” jelasnya.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com