Maknai Ikrar Sumpah Pemuda, Gus Muhaimin Tekankan Generasi Muda Harus Kreatif dan Inovatif

Kompas.com - 28/10/2021, 14:00 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menekankan kepada generasi muda agar menjadi pemuda harapan masa depan bangsa yang kreatif dan inovatif.

Tak hanya itu, ia juga meminta kaum muda untuk mengesampingkan sikap individualistis dan senantiasa memupuk semangat nasionalisme serta menjunjung tinggi rasa cinta tanah air.

“Anak muda harus kreatif. Semakin orang egois maka akan selalu berada di situ saja. Akan tetapi bila mengutamakan kepentingan bersama, maka kepentingan pribadi juga akan datang dengan sendirinya,” kata Abdul Muhaimin atau yang akrab disapa Gus Muhaimin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (28/10/2021).

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh setiap tanggal 28 Oktober.

Baca juga: Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Nadiem Minta Anak Muda Ingat Tapak Sejarah Bangsa

Sumpah Pemuda sendiri merupakan momentum mengingatkan ikrar pemuda-pemudi Indonesia akan pentingnya persatuan di setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pengakuan ikrar Sumpah Pemuda dikatakan belum cukup tanpa dibarengi pengamalan setiap baris sumpah pemuda-pemudi.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Muhaimin menyatakan, ikrar sumpah pemuda terus beradaptasi menyesuaikan perkembangan zaman.

Begitu pula dalam perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat juga menuntut penyesuaian makna sumpah pemuda.

Baca juga: Sambut Hari Sumpah Pemuda, ICE Institute Gelar Webinar untuk Indonesia Satu

“Kalau dulu kami maknai dan amalkan ikrar sumpah pemuda secara tekstual saja, tetapi sekarang harus disesuaikan dengan kondisi zaman,” ucap Gus Muhaimin di Jakarta.

Oleh karenanya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta kaum muda segera menyiapkan diri sebaik mungkin.

Sebab, kata dia, kaum muda adalah tulang punggung menuju Indonesia Emas 2045.

Untuk diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat jumlah penduduk Indonesia hingga September 2020 mencapai 270,2 juta jiwa.

Baca juga: Jumlah Penduduk Indonesia 2020 Berdasarkan Komposisi Usia

Dari 270,2 juta jiwa tersebut, sebanyak 53,81 persen di antaranya adalah kaum muda.

Apabila di total, sebut Gus Muhaimin, jumlah kaum muda berusia maksimal 39 tahun sudah mencapai 53,81 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 145,4 juta jiwa.

“Mereka ini adalah tulang punggung dan mau tidak mau harus menyiapkan diri sebaik mungkin. Pastikan memiliki skill mumpuni, keahlian yang cakap. Sebab kalau tidak, ya tentu saja sulit mewujudkan Indonesia Emas,” imbuhnya.

Dorong pemerintah perbanyak stimulus

Untuk menunjang skill generasi muda, Gus Muhaimin mengatakan, DPR juga mendorong pemerintah agar memperbanyak stimulus kepada anak muda.

Stimulus itu berupa tambahan beasiswa di luar maupun dalam negeri, hingga program pelatihan untuk keahlian-keahlian khusus.

“Jangan sampai ada anak muda di Indonesia yang nganggur. Bantu mereka asah skill, seperti membuat konten, handycraft, pertanian dan lainnya. Cukup berikan pelatihan setahun, kemudian kasih modal karena anak muda itu yang penting dipancing saja,” ucap Gus Muhaimin.

Menurutnya, sudah menjadi tugas pemerintah dalam mendorong generasi muda untuk tumbuh. Hal ini, tercantum pula dalam Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 2009 sebagai landasan untuk memajukan pemuda-pemudi Indonesia.

Mengacu pada landasan tersebut, kata Gus Muhaimin, pihaknya juga terus mendorong pemerintah agar memberikan banyak kemudahan untuk mendukung produktivitas kaum muda.

Baca juga: Pesta Olahraga Kaum Muda Asia Terkendala Pandemi Corona

Dia mengaku, banyak negara yang iri dengan Indonesia karena memiliki banyak penduduk dari kaum muda.

Dengan adanya pengakuan itu, Gus Muhaimin pun bersyukur Indonesia memiliki bonus demografi yang akan membuat negara semakin lebih maju.

“Banyak negara jumlah penduduk besar tapi tua-tua. Di negara-negara Amerika Serikat (AS), Eropa, sekarang ekonomi mereka turun karena nggak ada orang muda. Jerman nangis-nangis cari tenaga kerja susah. Penduduknya kakek-kakek semua,” ujarnya.

Berbeda dengan negara-negara tersebut, Gus Muhaimin meyakini, Indonesia akan menjadi negara maju karena persentase anak muda di negara ini mencapai jumlah yang menggairahkan, yaitu 53 persen.

Baca juga: 82 Persen Anak Muda Indonesia Khawatirkan Masalah Perubahan Iklim di Tanah Air

Oleh karenanya, ia berharap, dengan semangat pemuda, para kamu muda dapat memiliki daya juang tinggi dalam membangun bangsa.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com