KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Republik Indonesia ( RI) Puan Maharani mengatakan, penghargaan DPR sebagai Badan Publik Informatif adalah wujud komitmen menjadikan lembaga ini rumah rakyat.
Penghargaan tersebut diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021, Selasa (26/10/2021). DPR memperoleh nilai 96,52, sehingga mendapatkan predikat Badan Publik Informatif.
“Terima kasih atas anugerah yang diberikan Komisi Informasi Pusat untuk DPR RI sebagai Badan Publik Informatif. Ini bukti dari keterbukaan parlemen yang menjadi prinsip kami dalam bekerja,” ungkapnya
Puan mengatakan, sejak dilantik pada 2019, pihaknya menegaskan ingin mewujudkan parlemen yang modern dan terbuka. Dia juga berkomitmen menjadikan DPR sebagai rumah rakyat sesungguhnya.
Baca juga: Cuti Bersama Natal Dihapus, Puan: Belajar dari Lebaran Kemarin
“Agar menjadi parlemen modern, kami terus berupaya menjadikan DPR sebagai rumah rakyat yang terbuka dan aspiratif. Ini sebagai bentuk transparansi kami kepada masyarakat,” ucapnya seperti dimuat dalam dpr.go.id, Rabu (27/10/2021).
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengatakan, pihaknya memahami dukungan masyarakat ikut berperan dalam membangun parlemen yang modern dan terbuka.
Untuk itu, DPR RI terus berupaya menyampaikan informasi pada setiap kegiatan baik yang sudah maupun sedang berjalan melalui teknologi informasi yang dimiliki DPR RI kepada publik.
“Ada beragam sarana yang kami buat supaya masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat terkait DPR,” ujarnya.
Puan menyebutkan, DPR RI memiliki sejumlah platform pelayanan informasi yang memudahkan keterlibatan masyarakat, seperti Sistem Informasi Legislasi (Sileg), Sistem Informasi Arsip (Siar), Partisipasi Masyarakat dalam Perancangan Undang-Undang (Simas PUU).
Baca juga: Puan Minta Kemenaker Pertimbangkan Harapan Buruh Soal Kenaikan Upah Minimum 2022
Dia juga mengatakan, keterbukaan parlemen merupakan bentuk tanggung jawab DPR sebagai lembaga yang mengusulkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Politisi PDIP itu menekankan, setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat diterima secara terbuka oleh DPR RI guna mendorong terciptanya partisipasi publik.
Menurutnya, hal tersebut penting sebagai pembuktian kinerja yang dapat betul-betul dirasakan rakyat.
Ke depan, Puan berharap, penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari KIP ini akan menambah semangat DPR untuk semakin terbuka dalam bekerja.
“DPR akan selalu menjaga kepercayaan rakyat dan secara terbuka terus menunjukkan kerja keras dan cerdas yang penuh dedikasi tinggi dalam menjalankan fungsi dan peran DPR guna memenuhi aspirasi dan harapan rakyat,” tuturnya.
Baca juga: Dukung Jokowi Tutup BUMN Tak Berkembang, Puan: Percuma Bertahan, Hanya Jadi Beban Negara