PCR Jadi Syarat Penerbangan, Komisi V DPR Minta Pemerintah Evaluasi Inmendagri

Kompas.com - 25/10/2021, 12:05 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR saat  simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (9/10/2021). Pengelola Bandara Ngurah Rai bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran menyiapkan fasilitas 20 bilik RT-PCR dan 10 unit mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam sebagai salah satu tahapan yang wajib dijalani penumpang penerbangan internasional yang tiba sebelum bisa meninggalkan area terminal internasional bandara menuju hotel karantina. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nzANTARA FOTO/FIKRI YUSUF Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR saat simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (9/10/2021). Pengelola Bandara Ngurah Rai bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran menyiapkan fasilitas 20 bilik RT-PCR dan 10 unit mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam sebagai salah satu tahapan yang wajib dijalani penumpang penerbangan internasional yang tiba sebelum bisa meninggalkan area terminal internasional bandara menuju hotel karantina. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz

 

KOMPAS.com – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Novita Wijayanti meminta pemerintah, terutama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021.

Adapun Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 berisi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan 1 di Jawa-Bali yang mengharuskan syarat tes polymerase chain reaction (PCR) untuk penerbangan.

“Saya minta tes PCR tersebut disesuaikan dengan fungsinya sebagai alat diagnosis Covid-19. Untuk skrining sebagai syarat penerbangan cukup tes swab antigen saja,” imbuh Novita seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Terlebih, kata dia, untuk syarat penerbangan sudah mewajibkan surat vaksinasi. Jadi alangkah lebih baik bila peraturan new normal dari pemerintah dibuat dengan menyesuaikan antar-sektor.

Baca juga: PCR Syarat Penerbangan Jadi Polemik, Kemenkes Singgung Sirkulasi Udara di Pesawat

Upaya tersebut, imbuh Novita, merupakan bentuk respons terhadap kebijakan aturan pemerintah sekaligus dukungan untuk kebangkitan sektor penerbangan di Tanah Air.

“Terutama dalam menghidupkan kembali ekonomi di lingkungan bandara yang telah lama dan paling parah terkena imbas pandemi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Novita meminta pemerintah untuk menjelaskan tentang aturan landasan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021.

Hal terpenting, kata dia, apakah Kemendagri sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan tersebut.

Baca juga: Naik Pesawat Wajib Tes PCR, Kemenhub: Tak Berlaku bagi Penerbangan ke Daerah Terpencil

“Ini hasil satuan tugas (Satgas) Covid-19 atau bagaimana? Jangan kemudian melahirkan polemik baru”, ucap Novita

Sebagai mitra kerja Kemenhub, ia mengaku turut prihatin akan dampak pandemi Covid-19 pada sektor penerbangan.

“Kami di Komisi V itu mulai senang melihat laporan Kemenhub, terutama pada sektor penerbangan. Pasalnya, selama 1,5 tahun sektor penerbangan ini paling keras mendapat hantaman pandemi.

Sebab, kata dia, semua lini ikut dirugikan karena pandemi. Mulai dari pengurangan karyawan maskapai dan petugas bandara, belum lagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan jasa travel yang gulung tikar.

Baca juga: Perpanjangan PPKM, Pakar UGM: Pelaku UMKM Banyak Gulung Tikar

Kerugian akibat pandemi, kata Novita, juga berimbas kepada daerah-daerah yang mengandalkan pariwisata, seperti Bali dan Lombok.

“Oleh karena itu, Kementerian harus bisa melihat secara holistik ketika membuat kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru jadi langkah mundur dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi tanah air. Penting komunikasi dan koordinasi antar kementerian,” imbuhnya.

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke