Wakil Ketua Komisi IV DPR: BUMN Holding Pariwisata Diharapkan Pulihkan Pariwisata

Kompas.com - 23/10/2021, 12:13 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Gde Sumarjaya Linggih berharap, Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Holding Pariwisata mampu berperan memulihkan kondisi pariwisata yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“BUMN holding pariwisata dan pendukung kita harapkan mampu memberikan peran terhadap pemulihan sektor pariwisata, tentunya yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional,” ujar legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Bali ini.

Dia mengatakan itu saat memimpin rombongan Komisi VI DPR Republik Indonesia (RI) yang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali dalam rangka meninjau perkembangan BUMN Holding Pariwisata, Kamis (21/10/2021).

Pria yang akrab disapa Demer itu menyampaikan, pandemi Covid-19 merupakan momentum penguatan koordinasi lintas sektor.

Menurutnya, dengan adanya tantangan  yang beratdi bidang pariwisata, BUMN sebagai agent of development perlu berkontribusi dalam pemulihan sektor pariwisata.

Baca juga: Sandiaga Optimistis Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Segera Pulih

“Dalam kunjungan kerja Komisi VI ini kami ingin memperoleh gambaran secara langsung mengenai perkembangan dan permasalahan yang dihadapi BUMN Holding Pariwisata dan Pendukung,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Turut hadir dalam rapat tersebut Staf Khusus III Kementerian BUMN Arya Sinulingga, Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Dony Oskaria, dan Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.

Untuk diketahui, Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung resmi beroperasi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 104 Tahun 2021 pada 06 Oktober 2021, yang terdiri dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebagai induk holding dan lima anggota holding.

Bali sebagai salah satu destinasi pariwisata mengalami kontraksi yang luar biasa. Pertumbuhan ekonomi Bali selama kuartal I tahun 2021 tercatat terkontraksi minus 9,85 persen dibandingkan periode sama tahun lalu (year on year/YoY).

Pada triwulan II 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, perekonomian Bali mengalami pertumbuhan positif 2,83 persen (YoY) atau meningkat dari -9,81 persen (YoY) pada triwulan sebelumnya.

Baca juga: Pariwisata Bali Dibuka Lagi, Pengusaha Berharap Okupansi Hotel Naik

Pelonggaran kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama triwulan II 2021 memberikan ruang gerak bagi sektor pariwisata dan sektor terkait untuk mendorong perbaikan ekonomi.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com