KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang berjanji akan membantu menyelesaikan konflik pertanahan antara masyarakat Desa Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan PT Perkebunan Nusantara IV ( PTPN IV).
Hal tersebut disampaikan Junimart saat menemui puluhan warga Desa Mariah Jambi yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun, Senin (18/10/2021).
“Saya Wakil Ketua Komisi II DPR RI, akan membawa permasalahan ini ke rapat pimpinan DPR RI. Nanti selanjutnya kita akan panggil pihak PTPN IV dan perwakilan masyarakat," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.
Baca juga: Protes Banjir Rob Bertahun-tahun, Warga Belawan Mandi Air Laut di Depan Kantor Gubernur Sumut
Selaku Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah DPR, Junimart berupaya melakukan pengukuran ulang luas hak guna usaha (HGU) milik PTPN IV.
“Kami akan turun ke lokasi bersama dengan PTPN IV untuk memastikan permasalahan ini, dan kami minta untuk dilakukan pengukuran ulang wilayah HGU, maupun (meminta) bukti yang dapat memperjelas status tanah tersebut,” kata Junimart.
Tanggapan tersebut dilontarkan Junimart setelah acara reses Wakil Ketua Komisi II DPR RI di Kantor Bupati Simalungun, Sumut, terhenti akibat kedatangan puluhan massa dari Desa Mariah Jambi yang berunjuk rasa menyampaikan masalahnya dengan PTPN IV.
Baca juga: Masyarakat Resah BBM Langka di Sumut, di Mana-mana SPBU Kosong...
Menurut pengakuan pengunjuk rasa, mereka adalah korban konflik pertahanan dengan PTPN IV.
Para pengunjuk rasa mengatakan, hingga kini PTPN IV belum membebaskan lahan masyarakat, masih menguasai lahan tersebut, dan memanen hasil kelapa sawit di sekitar lahan.