KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwailan Rakyat (DPR) Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah menghapus aplikasi perusahaan peer-to-peer lending ilegal atau pinjaman online (pinjol) ilegal yang bertebaran di Android maupun Apple.
Sebab, menurutnya, pemutusan akses atau pemblokiran platform financial technology ( fintech) ilegal yang selama ini dilakukan pemerintah tidak cukup menyelesaikan masalah.
Untuk itu, dia pun menyarankan pemerintah menghentikan keberadaan pinjol ilegal di hulu, yakni mencabut aplikasinya di Android maupun Apple.
“Karena walaupun sudah diblokir, masih saja muncul lagi selama masih ada di Google Playstore atau Apple Appstore,” kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Gus Muhaimin menyarankan, pemerintah bisa memberikan notifikasi kepada Google Playstore dan Apple Appstore untuk segera menghapus aplikasi-aplikasi pinjol ilegal.
Baca juga: Bongkar Pinjol Ilegal, Polisi Amankan 40 Aplikasi dalam Sebulan
Apabila notifikasi permintaan penghapusan itu tak kunjung ditanggapi, imbuh Gus Muhaimin, maka pemerintah perlu membuat kebijakan yang lebih tegas untuk penyedia platform.
"Karena kan itu jatuhnya pemilik toko aplikasi seperti Google dan Apple malah menjerumuskan pengguna untuk bisa mengunduh aplikasi pinjol ilegal," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.
Lebih lanjut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa itu berpendapat, sejatinya kunci utama yang paling efektif untuk bisa memberantas fintech lending ilegal adalah dengan meningkatkan literasi masyarakat tentang layanan ini.
Dia juga melihat perkembangan kegiatan fintech lending ilegal sangat meresahkan karena di tengah pandemi Covid-19 masih ada penawaran pinjaman tanpa izin.
Terlebih, para pelaku ini memanfaatkan kesulitan finansial masyarakat saat pandemi.
Baca juga: Meresahkan Masyarakat, Kantor Pinjol Ilegal di Cipondoh Digerebek Polisi
“Banyak yang melapor ke saya terkait pinjol ini. Saya kira ini perlu disikapi lebih serius oleh pemerintah agar tidak semakin melebar dampak negatifnya,” tukasnya.