Puan Berharap Pembukaan Akses Turis Asing ke Bali Dongkrak Perekonomian Masyarakat

Kompas.com - 12/10/2021, 14:40 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani berharap pemerintah bisa mengatur pembukaan akses untuk turis asing sehingga bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat di Bali, khususnya bagi mereka yang berada di level usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Agar UMKM pun kembali bertumbuh, khususnya di sektor pariwisata. Kios-kios di tempat wisata juga kembali hidup,” ujar Puan dalam keterangan pers resminya, dikutip Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Puan yakin, dengan peningkatan ekonomi rakyat, perekonomian daerah juga akan tumbuh, sehingga kesejahteraan akan semakin membaik.

Oleh karenanya, dia menyambut baik rencana pembukaan kembali akses Bali bagi wisatawan mancanegara (wisman) pada Kamis (14/10/2021) mendatang.

"Semoga 'pembukaan pintu' Bali ini bisa mendatangkan banyak manfaat bagi rakyat setempat," harapnya.

Baca juga: Menengok Bali Jelang Dibuka buat Turis Asing

Selain itu, Puan menyebutkan, penutupan akses masuk bagi turis asing sekaligus penutupan tempat wisata sangat berdampak terhadap sektor pariwisata di Bali. Sebab, sebagian besar masyarakatnya sangat mengantungkan perekonomian mereka di sektor ini.

Adapun dampak dari berhentinya berbagai jenis usaha yang berafiliasi dengan pariwisata, meliputi perdagangan besar dan eceran, fasilitas akomodasi, makanan-minuman, industri jasa, transportasi, hingga industri pengolahan.

Terhentinya sektor pariwisata pun membuat ekonomi banyak warga Bali merosot drastis.

“Maka rencana dibukanya kembali akses untuk wisman harus membuat ekonomi masyarakat kembali menggeliat,” kata Puan.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi daerah yang baik akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Paparkan Isu Prioritas Presidensi G20 2022 di Indonesia, Puan Minta Dukungan Anggota G20

Maka dari itu itu, pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus bahu-membahu mempersiapkan dibukanya kembali sektor pariwisata agar Indonesia tidak lagi mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi.

“Tak hanya untuk memulihkan sektor pariwisata, tetapi juga untuk membangun optimisme UMKM. Saat sektor-sektor perekonomian kembali bergerak, pada akhirnya rakyat yang akan mendapatkan manfaat,” tuturnya.

Terkait pembukaan akses untuk turis asing ke Pulau Dewata, ada beberapa syarat yang harus diikuti wisatawan mancanegara.

Beberapa kriteria itu, di antaranya sudah vaksin lengkap, menjalani tes kesehatan termasuk harus terbebas dari Covid-19, hingga karantina selama 5-8 hari dengan biaya sendiri sebelum bisa bebas berwisata di Bali.

Baca juga: Ini Syarat Turis Asing Bisa ke Bali Mulai 14 Oktober 2021

Puan pun mengingatkan, petugas yang berwajib betul-betul memastikan turis asing menjalani seluruh tahapan syarat tersebut.

“Beberapa negara lain juga melakukan hal serupa. Semua tahapan ini harus dijalani sesuai ketentuan, sehingga kita bisa menghindari terjadinya imported case, dan warga Bali juga merasa aman dengan kehadiran para wisatawan asing,” sebutnya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu juga meminta agar fasilitas protokol kesehatan (prokes) di Bandara Internasional Ngurah Rai sebagai pintu masuk turis asing bisa terus dipenuhi.

Selain tes fisik, pemeriksaan dokumen kesehatan hingga keimigrasian harus dilakukan secara detail dan akurat.

Baca juga: Puan Minta Negara G20 Jadi Contoh Upaya Pembangunan Ekonomi Hijau

“Saya yakin pemerintah sudah mempersiapkan sebaik-baiknya. Namun saya mengingatkan agar pengawasan yang ketat selalu dilakukan, termasuk di tempat-tempat wisata,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com