KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani berharap pemerintah bisa mengatur pembukaan akses untuk turis asing sehingga bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat di Bali, khususnya bagi mereka yang berada di level usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Agar UMKM pun kembali bertumbuh, khususnya di sektor pariwisata. Kios-kios di tempat wisata juga kembali hidup,” ujar Puan dalam keterangan pers resminya, dikutip Kompas.com, Selasa (12/10/2021).
Puan yakin, dengan peningkatan ekonomi rakyat, perekonomian daerah juga akan tumbuh, sehingga kesejahteraan akan semakin membaik.
Oleh karenanya, dia menyambut baik rencana pembukaan kembali akses Bali bagi wisatawan mancanegara (wisman) pada Kamis (14/10/2021) mendatang.
"Semoga 'pembukaan pintu' Bali ini bisa mendatangkan banyak manfaat bagi rakyat setempat," harapnya.
Baca juga: Menengok Bali Jelang Dibuka buat Turis Asing
Selain itu, Puan menyebutkan, penutupan akses masuk bagi turis asing sekaligus penutupan tempat wisata sangat berdampak terhadap sektor pariwisata di Bali. Sebab, sebagian besar masyarakatnya sangat mengantungkan perekonomian mereka di sektor ini.
Adapun dampak dari berhentinya berbagai jenis usaha yang berafiliasi dengan pariwisata, meliputi perdagangan besar dan eceran, fasilitas akomodasi, makanan-minuman, industri jasa, transportasi, hingga industri pengolahan.
Terhentinya sektor pariwisata pun membuat ekonomi banyak warga Bali merosot drastis.
“Maka rencana dibukanya kembali akses untuk wisman harus membuat ekonomi masyarakat kembali menggeliat,” kata Puan.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi daerah yang baik akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Paparkan Isu Prioritas Presidensi G20 2022 di Indonesia, Puan Minta Dukungan Anggota G20
Maka dari itu itu, pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus bahu-membahu mempersiapkan dibukanya kembali sektor pariwisata agar Indonesia tidak lagi mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi.
“Tak hanya untuk memulihkan sektor pariwisata, tetapi juga untuk membangun optimisme UMKM. Saat sektor-sektor perekonomian kembali bergerak, pada akhirnya rakyat yang akan mendapatkan manfaat,” tuturnya.
Terkait pembukaan akses untuk turis asing ke Pulau Dewata, ada beberapa syarat yang harus diikuti wisatawan mancanegara.
Beberapa kriteria itu, di antaranya sudah vaksin lengkap, menjalani tes kesehatan termasuk harus terbebas dari Covid-19, hingga karantina selama 5-8 hari dengan biaya sendiri sebelum bisa bebas berwisata di Bali.
Baca juga: Ini Syarat Turis Asing Bisa ke Bali Mulai 14 Oktober 2021
Puan pun mengingatkan, petugas yang berwajib betul-betul memastikan turis asing menjalani seluruh tahapan syarat tersebut.
“Beberapa negara lain juga melakukan hal serupa. Semua tahapan ini harus dijalani sesuai ketentuan, sehingga kita bisa menghindari terjadinya imported case, dan warga Bali juga merasa aman dengan kehadiran para wisatawan asing,” sebutnya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu juga meminta agar fasilitas protokol kesehatan (prokes) di Bandara Internasional Ngurah Rai sebagai pintu masuk turis asing bisa terus dipenuhi.
Selain tes fisik, pemeriksaan dokumen kesehatan hingga keimigrasian harus dilakukan secara detail dan akurat.
Baca juga: Puan Minta Negara G20 Jadi Contoh Upaya Pembangunan Ekonomi Hijau
“Saya yakin pemerintah sudah mempersiapkan sebaik-baiknya. Namun saya mengingatkan agar pengawasan yang ketat selalu dilakukan, termasuk di tempat-tempat wisata,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.