Puan Minta Pemerintah Tingkatkan Kualitas Belanja Penanganan Pandemi Covid-19

Kompas.com - 07/10/2021, 15:24 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharanidpr.go.id Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas belanja dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) Tahun Anggaran 2022 agar dilaksanakan secara responsif dalam menghadapi dinamika dan risiko pandemi Covid-19 yang terus berubah,” terang Puan, dikutip dari keterangan pers resmi DPR, Kamis (7/10/2021).

Sejumlah langkah itu, sebut dia, penting dilakukan demi perbaikan strategi penanganan Covid-19 dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah harus terus melakukan perbaikan strategi penanganan Covid-19 untuk mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi,” pintanya.

Baca juga: Puan Hadiri Forum Parlemen G20 di Roma, Apa Tujuan dan Agendanya?

Hal tersebut disampaikan Puan dalam agenda Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Kamis.

Usai rapat penutupan tersebut, DPR rencananya akan memasuki masa reses yang dimulai pada Jumat (8/10/2021) hingga Minggu (31/10/2021).

Dalam rapat paripurna itu, Puan hadir secara virtual karena saat ini dirinya sedang berada di Roma, Italia, untuk mengikuti Seventh Group of 20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20).

Adapun pidato penutupan masa sidang akan dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Puan Akan Hadiri Pertemuan Parlemen Negara-negara G20 di Roma

Sebelum penutupan masa sidang, DPR akan melakukan sejumlah pembahasan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut penuturan Puan, salah satu agenda rapat paripuran hari ini adalah mendengarkan pendapat dari fraksi-fraksi terhadap sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) Komisi II DPR.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR, pengambilan keputusan soal persetujuan perpanjangan terhadap RUU tentang Penanggulangan Bencana, serta RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Selanjutnya akan ada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” sebut Puan dalam sambutannya.

Baca juga: Puan Jajal Jet Tempur TNI AU dan Peroleh Wing Kehormatan

Ia melanjutkan, meski awal masa persidangan dilakukan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat, DPR telah mengefektifkan pelaksanaan fungsi dan tugas konstitusionalnya dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan (prokes).

Tidak lupa, Puan mengajak seluruh anggota DPR agar dapat ikut mengambil peran dan tanggung jawab dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Dan memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan, ikut mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat di daerah pemilihan masing-masing,” pesan Puan kepada jajarannya.

Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut turut menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah menyelesaikan pembahasan tiga RUU yang telah disahkan menjadi Undang-undang (UU).

Baca juga: Koordinator MAKI Gugat Lagi Puan ke PTUN Jakarta Terkait Seleksi Anggota BPK

“DPR bersama pemerintah telah mengesahkan UU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 pada masa sidang ini,” tuturnya.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke