Puan Tegaskan Kekuatan Pertanahan Nasional Ditentukan Prajurit TNI yang Andal

Kompas.com - 30/06/2021, 12:50 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan, kekuatan pertahanan nasional membutuhkan strategi geopolitik, kekuatan alutsista, serta industri pertahanan yang ditentukan dari keunggulan sumber daya manusia (SDM).

Dalam hal ini adalah prajurit Tentara Nasional Indonesia ( TNI) yang andal, cinta tanah air, setia pada pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan bhineka tunggal Ika sebagai rasa kebersamaan rakyat Indonesia.

“Membangun prajurit TNI Angkatan Darat ( AD) yang andal perlu terus dilakukan melalui pendidikan, penugasan lapangan, maupun kegiatan khusus untuk dapat meningkatkan profesionalitas, menguasai teknologi, mampu berpikir strategis, dan berjiwa Indonesia,” ungkapnya.

Puan mengatakan itu saat memberikan kuliah umum dan pembekalan kepada Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler ke-60 Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) di Tribun Gedung E Mabes TNI AD, Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Puan Harap Vaksinasi Anak Bentuk Imunitas Kuat untuk Lawan Covid-19

Dia mengatakan, DPR memperhatikan dan berkomitmen tinggi untuk terus meningkatkan kesejahteraan prajurit, yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, punya rumah, dan anak-anak prajurit bisa sekolah.

“Bagaimana prajurit bisa tenang di garda terdepan kalau keluarganya enggak sejahtera?” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Puan menyampaikan, Seskoad sebagai lembaga pendidikan pengembangan umum tertinggi di lingkungan TNI AD memiliki peran strategis dalam menyiapkan think tank dan pusat pemikiran strategis AD.

Menurutnya, isu nasional yang harus menjadi fokus Seskoad dalam bidang pertahanan matra darat. Pertama tentang medan perang di era disrupsi digital yang terdiri dari ancaman separatisme, terorisme, dan disintegrasi bangsa;

Kedua tentang kemampuan dan kekuatan TNI yang adaptif dalam menghadapi berkembangnya berbagai ancaman.

Baca juga: Berikan Kuliah Umum di Sesko AU Lembang, Puan: Yakinkan TNI Bisa Lindungi Rakyat

Lalu ketiga terkait Minimum Essential Force (MEF) pertahanan negara aspek matra darat yang akan berakhir pada 2024. Untuk itu, Seskoad harus menyiapkan konsep postur TNI AD ke depan.

Konsep tersebut harus memasukkan berbagai faktor perkembangan terakhir, baik dari aspek geopolitik, perkembangan teknologi (IT dan artificial intelligence), serta bentuk ancaman baru terhadap kedaulatan negara serta operasi militer lainnya.

Puan juga menyadari, membangun postur pertahanan militer yang ideal tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat dan seringkali berada dalam situasi yang dinamis, sesuai dengan perubahan lingkungan strategis, hakikat, dan bentuk ancaman.

Perubahan juga disebabkan dinamika kepentingan dan prioritas keamanan nasional, ketersediaan sumber daya, serta kemampuan pembiayaan negara.

“Faktor dinamis tersebut menyebabkan pertahanan negara senantiasa memerlukan sebuah proses evaluasi strategis yang dilakukan secara menyeluruh,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah V tersebut.

Baca juga: Soal PPKM Mikro Darurat, Anggota DPR: Penggantian Nama Bukan Esensi, yang Penting Aksi

Oleh karena itu, dia mengimbau perwira TNI AD melalui Seskoad dapat menggali berbagai strategi geopolitik, strategi diplomasi negara industri alutsista, serta kekuatan dan potensi nasional yang diperlukan untuk membangun pertahanan negara matra darat yang kuat.

Ujung tombak industri pertahanan

Dalam acara yang mengangkat tema “Pembangunan Karakter Bangsa dalam Menghadapi Arus Globalisasi” itu, Puan juga menyampaikan pentingnya menguatkan industri pertahanan dalam negeri sebagai salah satu cara memenuhi ketersediaan alat peralatan pertahanan nasional.

Menurutnya, hal itu adalah komitmen yang harus diwujudkan sesuai UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Puan menjelaskan, UU tersebut dibentuk untuk mewujudkan ketersediaan alat peralatan pertahanan dan keamanan secara mandiri yang didukung kemampuan industri pertahanan nasional dan memajukan keunggulan sumber daya manusianya.

Baca juga: Ketua DPR: Industri Pertahanan Nasional Ujung Tombak Pengembangan Sistem Pertahanan

Industri pertahanan menjadi salah satu ujung tombak dalam mengembangkan sistem pertahanan secara mandiri untuk memenuhi kualitas dan kuantitas alutsista,” terangnya.

Pengembangan sistem pertahanan tersebut, lanjutnya, juga sesuai dengan karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi, serta membangun detterence effect terhadap negara lain.

Puan menambahkan, negara yang memiliki industri pertahanan kuat dan maju memiliki keuntungan lebih dalam mengendalikan arah politik. Hal ini pun dianggap dapat berpengaruh terhadap hubungan diplomatik.

Menurut perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI ini, industri pertahanan nasional saat ini masih memiliki keterbatasan kapasitas produksi dan penguasaan teknologi militer.

Oleh karena itu, pembangunan industri pertahanan nasional diperlukan strategi diplomasi yang kuat, terutama dengan negara-negara yang lebih dulu unggul di bidang teknologi militer.

Baca juga: Kritik KSP Bahas Ibu Kota Baru Saat Pandemi, Anggota DPR: Masyarakat Sedang Menderita

Meski demikian, alumni Fakultas Ilmu Politik Universitas Indonesia tersebut menegaskan, diplomasi Indonesia harus teguh pada prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif.

“Kita berhak menentukan arah kebijakan, sikap, kedaulatan, dan tidak dapat dipengaruhi kebijakan politik luar negeri negara lain,” tegas Puan.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com