KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan, pihaknya menyadari bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) membutuhkan kekuatan untuk menghadapi ancaman, meningkatkan kesejahteraan prajurit, dan mengantisipasi serangan siber.
“Tahun 2024 akan ada regenerasi nasional. Komitmen gotong royong membangun Indonesia yang kuat dan sejahtera harus dimulai dari sekarang. Ini harus benar-benar dipersiapkan. Bagaimana TNI bisa meyakinkan rakyat agar rakyat merasa yakin bahwa TNI bisa melindungi rakyat,” tegas Puan.
Hal tersebut disampaikan Puan saat memberikan kuliah umum kepada Perwira Siswa (Pasis) angkatan ke-58 Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Sesko AU) di Lembanh, Jawa Barat, Senin (28/6/2021).
Puan memaparkan, sebagai salah satu negara dengan pengguna internet terbesar di dunia, Indonesia rentan akan serangan siber.
Baca juga: Ketua DPR: Ayo Orangtua Siap-siap Ajak Anak 12 Tahun ke Atas Vaksinasi Covid-19
Pada 2020, terjadi 9.749 kasus peretasan situs dan 90.887 kebocoran data dari aktivitas malware pencuri informasi di Indonesia. Data ini diperoleh dari Laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Serangan siber muncul sebagai ancaman baru terhadap pertahanan Indonesia dari aspek militer dan nirmiliter. Pembangunan cyber-defense merupakan agenda yang penting dalam pembangunan Minimum Essential Force (MEF) ke depan,” jelas Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Senin.
Menurutnya, menguatkan industri pertahanan juga bisa jadi salah satu cara memenuhi kebutuhan Indonesia sesuai Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
“Industri pertahanan menjadi salah satu ujung tombak dalam mengembangkan sistem pertahanan secara mandiri, untuk membangun detterence effect terhadap negara lain, dan suatu keuntungan strategis dalam tatanan global,” kata Puan.
Baca juga: DPR Berkomitmen Dukung TNI dari Alutsista hingga Kembangkan Pertahanan Siber
Ia mengatakan, DPR RI berkomitmen untuk ikut mendukung upaya membangun kekuatan TNI dalam melaksanakan tugas pertahanan negara dan membangun postur pertahanan militer dengan pemilihan alat utama sistem senjata tentara nasional Indonesia ( alutsista) yang mutakhir sesuai kebutuhan.
Komitmen tersebut, kata Puan, akan diwujudkan melalui fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.
Pada kesempatan yang sama, Puan juga menegaskan, selain sarana dan prasarana alutsista, TNI juga harus memiliki sistem pertahanan negara yang memiliki strategi geopolitik dan dukungan sumber daya manusia (SDM).
“ Pertahanan negara, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan,” ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR Minta Sri Mulyani Utus Orang-orang Terbaik untuk Bahas RUU KUP
Puan menyampaikan, Presiden RI pertama Soekarno, adalah figur yang menekankan geopolitik sebagai faktor fundamental dalam sistem pertahanan Indonesia.
Hal tersebut menjadi penting lantaran keadaan geografis Indonesia yang memiliki daerah lautan lebih luas, telah menempatkan Indonesia sebagai negara penganut Archipelago Principles.
Kata Puan, Soekarno dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) pada 1951, mengatakan Indonesia harus memiliki Angkatan Udara (AU) yang kuat dan siap untuk menyejajarkan posisinya dengan angkatan bersenjata dunia.
“Kuasailah udara untuk melaksanakan kehendak nasional karena kekuatan nasional di udara adalah faktor yang menentukan dalam perang modern,” tutur Puan, mengutip kalimat Soekarno.
Baca juga: Mulai Dibahas Bareng DPR, Ini Proposal Sri Mulyani Soal Aturan Baru Pajak
Puan memaparkan, pada periode 1960-an, TNI AU tumbuh menjadi kekuatan yang sangat disegani di kawasan Asia Tenggara, dengan Pengadaan alutsista yang diwarnai dari Blok Barat dan Blok Timur.
Sebagai informasi, berdasarkan catatan Global Fire Power (GFP), pada Januari 2021, Indonesia menduduki posisi ke-16 sebagai negara dengan kekuatan militer terkuat di dunia, posisi pertama di Asia Tenggara, serta posisi kesembilan di seluruh Asia.
“Tentang alutsista perlu dipikirkan jangka panjang bagaimana legacy yang bisa kita tinggalkan untuk Indonesia. Kebutuhan apa yang paling penting untuk menghadapi dinamika global,” kata Puan.
Untuk itu, lanjut Puan, kebijakan pembangunan pertahanan negara menuju kekuatan pokok minimum perlu diarahkan pada modernisasi alat utama sistem persenjataan, peningkatan profesionalisme TNI, peningkatan kesejahteraan prajurit, dan dilaksanakan melalui empat strategi.
Keempat strategi yang dimaksud meliputi revitalisasi, rematerialisasi, realokasi, dan pengadaan.