Berikan Kuliah Umum di Sesko AU Lembang, Puan: Yakinkan TNI Bisa Lindungi Rakyat

Kompas.com - 28/06/2021, 20:59 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan, pihaknya menyadari bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) membutuhkan kekuatan untuk menghadapi ancaman, meningkatkan kesejahteraan prajurit, dan mengantisipasi serangan siber.

“Tahun 2024 akan ada regenerasi nasional. Komitmen gotong royong membangun Indonesia yang kuat dan sejahtera harus dimulai dari sekarang. Ini harus benar-benar dipersiapkan. Bagaimana TNI bisa meyakinkan rakyat agar rakyat merasa yakin bahwa TNI bisa melindungi rakyat,” tegas Puan.

Hal tersebut disampaikan Puan saat memberikan kuliah umum kepada Perwira Siswa (Pasis) angkatan ke-58 Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Sesko AU) di Lembanh, Jawa Barat, Senin (28/6/2021).

Puan memaparkan, sebagai salah satu negara dengan pengguna internet terbesar di dunia, Indonesia rentan akan serangan siber.

Baca juga: Ketua DPR: Ayo Orangtua Siap-siap Ajak Anak 12 Tahun ke Atas Vaksinasi Covid-19

Pada 2020, terjadi 9.749 kasus peretasan situs dan 90.887 kebocoran data dari aktivitas malware pencuri informasi di Indonesia. Data ini diperoleh dari Laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Serangan siber muncul sebagai ancaman baru terhadap pertahanan Indonesia dari aspek militer dan nirmiliter. Pembangunan cyber-defense merupakan agenda yang penting dalam pembangunan Minimum Essential Force (MEF) ke depan,” jelas Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Senin.

Menurutnya, menguatkan industri pertahanan juga bisa jadi salah satu cara memenuhi kebutuhan Indonesia sesuai Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

“Industri pertahanan menjadi salah satu ujung tombak dalam mengembangkan sistem pertahanan secara mandiri, untuk membangun detterence effect terhadap negara lain, dan suatu keuntungan strategis dalam tatanan global,” kata Puan.

Baca juga: DPR Berkomitmen Dukung TNI dari Alutsista hingga Kembangkan Pertahanan Siber

Ia mengatakan, DPR RI berkomitmen untuk ikut mendukung upaya membangun kekuatan TNI dalam melaksanakan tugas pertahanan negara dan membangun postur pertahanan militer dengan pemilihan alat utama sistem senjata tentara nasional Indonesia ( alutsista) yang mutakhir sesuai kebutuhan.

Komitmen tersebut, kata Puan, akan diwujudkan melalui fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.

Pada kesempatan yang sama, Puan juga menegaskan, selain sarana dan prasarana alutsista, TNI juga harus memiliki sistem pertahanan negara yang memiliki strategi geopolitik dan dukungan sumber daya manusia (SDM).

Pertahanan negara, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan,” ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR Minta Sri Mulyani Utus Orang-orang Terbaik untuk Bahas RUU KUP

Puan menyampaikan, Presiden RI pertama Soekarno, adalah figur yang menekankan geopolitik sebagai faktor fundamental dalam sistem pertahanan Indonesia.

Hal tersebut menjadi penting lantaran keadaan geografis Indonesia yang memiliki daerah lautan lebih luas, telah menempatkan Indonesia sebagai negara penganut Archipelago Principles.

Kata Puan, Soekarno dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) pada 1951, mengatakan Indonesia harus memiliki Angkatan Udara (AU) yang kuat dan siap untuk menyejajarkan posisinya dengan angkatan bersenjata dunia.

“Kuasailah udara untuk melaksanakan kehendak nasional karena kekuatan nasional di udara adalah faktor yang menentukan dalam perang modern,” tutur Puan, mengutip kalimat Soekarno.

Baca juga: Mulai Dibahas Bareng DPR, Ini Proposal Sri Mulyani Soal Aturan Baru Pajak

Puan memaparkan, pada periode 1960-an, TNI AU tumbuh menjadi kekuatan yang sangat disegani di kawasan Asia Tenggara, dengan Pengadaan alutsista yang diwarnai dari Blok Barat dan Blok Timur.

Sebagai informasi, berdasarkan catatan Global Fire Power (GFP), pada Januari 2021, Indonesia menduduki posisi ke-16 sebagai negara dengan kekuatan militer terkuat di dunia, posisi pertama di Asia Tenggara, serta posisi kesembilan di seluruh Asia.

“Tentang alutsista perlu dipikirkan jangka panjang bagaimana legacy yang bisa kita tinggalkan untuk Indonesia. Kebutuhan apa yang paling penting untuk menghadapi dinamika global,” kata Puan.

Untuk itu, lanjut Puan, kebijakan pembangunan pertahanan negara menuju kekuatan pokok minimum perlu diarahkan pada modernisasi alat utama sistem persenjataan, peningkatan profesionalisme TNI, peningkatan kesejahteraan prajurit, dan dilaksanakan melalui empat strategi.

Keempat strategi yang dimaksud meliputi revitalisasi, rematerialisasi, realokasi, dan pengadaan.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com