Kasus Covid-19 di Bangkalan Melonjak, Anggota Komisi IV DPR Ini Sampaikan Beberapa Hal

Kompas.com - 18/06/2021, 20:01 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI)  Syafiuddin, menyampaikan beberapa hal sebagai respons dalam menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan, Pulau Madura.

Pertama, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bangkit bersama dengan terus menjaga pola hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Saya ikut prihatin dengan melonjaknya kasus Covid-19 yang terjadi di Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan. Semoga, musibah Covid-19 ini dapat segera kita atasi dengan baik," ujar Syafiuddin, dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (18/6/2021).

Oleh karenanya, anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) XI ini meminta pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota untuk siaga dan bersungguh-sungguh dalam melakukan pencegahan, pengobatan, serta penanganan kasus Covid-19.

Baca juga: Anies Baswedan: DKI Jakarta Paling Transparan soal Penanganan Kasus Covid-19

Menurut Syafiuddin, penanganan tepat dan efektif dapat menghentikan kasus penyebaran Covid-19, sehingga pasien bisa cepat disembuhkan tanpa menimbulkan persoalan baru.

Adapun kedua, ia meminta, setiap pengambilan kebijakan dalam penanganan Covid-19 harus dilakukan secara cepat, transparan dan bijaksana, yaitu dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang kompeten.

“Sebagai langkah pencegahan dan pemutusan penyebaran Covid-19, saya mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupa penyekatan di Jembatan Suramadu,” ucap Syafiuddin.

Kendati demikian, imbuh dia, kebijakan tersebut harus dilakukan secara adil dan menggunakan alat swab lebih aman bagi kesehatan masyarakat. Hal ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bersama.

Baca juga: Kasus Rapid Test Bekas Kualanamu, Begini Cara Mengenali Alat Swab Baru

Sebab, muncul beberapa kasus saat masyarakat menjalani swab antigen sampai mengalami pendarahan dari hidung mereka.

“Masalah tersebut perlu dipikirkan dan dicari solusinya. Salah satunya, dengan menggunakan alat swab yang lebih efektif, efisien, dan aman bagi masyarakat,” ujar Syafiuddin.

Tidak hanya peralatan memadai, ia juga meminta pihak terkait untuk melakukan pendekatan dengan kemanusiaan dan kearifan lokal orang Madura.

Hal itu termasuk menyesuaikan kondisi psikologis masyarakat saat ini karena mengalami kesulitan secara ekonomi akibat pandemi.

Ketiga, Syafiuddin menyarankan, agar penanganan Covid-19 diambil alih secara langsung pemerintah provinsi (pemprov) atau berada dalam koordinasi pemprov.

Baca juga: Tinjau Penanganan Covid-19 di Bangkalan, Ini Pesan Menko Polhukam untuk Masyarakat

Ia mencontohkan, tindakan tersebut seperti penyekatan di area Jembatan Suramadu, baik dari sisi Madura maupun Surabaya.

Tak hanya dapat menghindarkan ego sektoral antar kabupaten dan kota, tindakan ini harus dilakukan karena munculnya lonjakan kasus Covid-19 dengan varian baru.

“Selain itu, saya juga meminta agar tracing terhadap pihak-pihak yang diduga pernah berinteraksi dengan korban Covid-19. Segera lakukan tindakan ini secara maksimal dan terukur,” ujar Syafiuddin.

Bahkan, imbuh dia, dalam pelaksanaan vaksinasi juga harus dilakukan secara massif kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Bogor Jadi Kota Percontohan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk ODGJ

Untuk pernyataan keempat, Syafiuddin meminta pemerintah pusat dan daerah agar fokus pada kebijakan selain prokes Covid-19.

“Pemerintah juga harus memberikan solusi terkait akar masalah nyata di Madura, seperti persoalan kemiskinan dan kurangnya kesejahteraan masyarakat. Solusi ini akan menjadi multi obat seperti satu langkah, dua pulau terlompati,” ucapnya.

 

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com