KOMPAS.com – Pemerintah berencana membuka pariwisata Bali bagi wisatawan mancanegara (wisman). Rencananya, pembukaan ini akan dilakukan pada Juli 2021, sebagaimana target yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Penetapan target tersebut bukan tanpa alasan. Kasus Covid-19 di Bali tergolong stabil terjaga. Kemudian, vaksinasi terhadap pelaku pariwisata dan masyarakat Bali juga berjalan dengan baik.
Untuk menyukseskan rencana tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Bali I Wayan Koster. Rapat diselenggarakan di rumah jabatan Gubernur, Jalan Surapati, Denpasar, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Anggota DPR: PPN Sembako Jadi Wacana Saja Tak Pantas, apalagi RUU
Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Gde Sumarjaya Linggih pun menyambut baik rencana pembukaan pariwisata Bali.
"Semakin cepat, semakin baik," ujar Demer, panggilan akrab politikus Golkar tersebut dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/6/2021).
Menurut Demer, masyarakat Bali yang selama ini bergantung dari sektor pariwisata mengalami pukulan yang sangat berat. Pada triwulan II 2020, perekonomian Bali menurun hingga minus 10,98 persen. Bali pun mengalami kerugian sekitar Rp 9,7 triliun setiap bulan dari sektor pariwisata saja.
Dari sisi pekerja, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, per Senin (25/5/2020), sebanyak 71.313 tenaga kerja sektor formal mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 2.570 orang kehilangan pekerjaan.
Meski kabar pembukaan tersebut menggembirakan, Demer tetap menekankan bahwa seluruh komponen pariwisata Bali harus tetap beradaptasi dengan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.
"Jangan sampai euforia pembukaan pariwisata Bali untuk wisman membuat kita lupa bahwa keadaan sekarang berbeda dengan keadaan normal. Kita masih di bawah bayang-bayang Covid-19" tutur Demer.
Baca juga: Silaturahmi Ulama Se-Gorontalo, Gus Ami: Optimisme NU Topang RI di Masa Pandemi Covid-19
Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Bali agar membuat semacam petunjuk pelaksanaan atau pedoman yang baku bagi industri pariwisata tentang protokol kesehatan Covid-19.
"Dengan adanya pedoman baku ini, ada semacam standar operasional prosedur (SOP) bagi pelaku pariwisata yang lebih detail. Saya kira wisatawan pun akan merasa aman dan nyaman, tanpa khawatir terhadap Covid-19," imbuh Demer.