Anggota Komisi IV DPR: Lonjakan Kasus Covid-19 di Bangkalan Tak Berdampak secara Ekonomi, tapi...

Kompas.com - 11/06/2021, 16:14 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Slamet Ariyadi mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur ( Jatim) tidak memiliki dampak terlalu besar secara ekonomi.

Sebab, kata dia, masyarakat masih mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Sejauh ini, lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan tidak terlalu berdampak secara ekonomi dan masyarakat belum terlalu merasakan, tapi muncul kekhawatiran di antara mereka yang menggunakan jalur akses jembatan Suramadu," kata Ariyadi dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (11/6/2021).

Pasalnya, lanjut dia, pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Tugas ( Satgas) Covid-19 berupa test swab dan sejenisnya belum secara merata. Utamanya, di jalur akses Jembatan Suramadu yang memisahkan antara Pulau Jawa dan Madura.

Baca juga: Test Swab PCR Gratis di Batam, Pemkot Sasar Orang dengan Kategori Kontak Erat

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam rangka kunjungan program Suara Daerah Pemilihan (Dapil) TV Parlemen di Kabupaten Bangkalan.

Untuk diketahui, situasi pandemi Covid-19 di Bangkalan, Pulau Madura dikabarkan memburuk. Guna mengatasi hal ini, Satgas Covid-19 setempat telah memberlakukan karantina wilayah lockdown di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan rumah sakit (rs) sejak adanya temuan lonjakan kasus.

Adapun sebanyak tujuh rumah sakit di Surabaya sudah disiapkan untuk membantu meringankan beban penanganan pasien Covid-19 di Bangkalan.

Dalam kesempatan tersebut, Aryadi turut memberikan apresiasi kinerja otoritas kesehatan setempat. Sebab, mereka telah berupaya menekan perkembangan pandemi Covid-19 di daerah Madura dan perbatasan hingga ke beberapa kabupaten di Provinsi Jatim.

Baca juga: Usai Minta Maaf soal Penilaian, Menkes Berterima Kasih ke Tenaga Kesehatan di DKI Jakarta

“Upaya dari satgas Covid-19 yang bertugas di Madura dan perbatasan dengan Kota Surabaya di Jatim patut diapresiasi. Hal ini sebagai langkah untuk mencegah perkembangan pandemi Covid-19 di Madura dan Provinsi Jatim lainnya”, imbuh anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Lebih lanjut, ia berharap penyekatan yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Madura seperti Sampang, Pamekasan dan Sumenep juga dapat dicegah.

Dengan demikian, perkembangan Covid-19 di pulau Madura dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan itu, Aryadi turut membagikan masker kepada masyarakat di sejumlah daerah padat kegiatan. Salah satu daerah yang menjadi lokasi pembagian masker adalah Kabupaten Sampang.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Absen Sidang UU Cipta Kerja di MK, Ini Respons KSPI

Hal itu ia lakukan guna membangun kesadaran dalam masyarakat akan pentingnya penerapan prokes ketika masa pandemi Covid-19.

 

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com