Pengusaha Keluhkan Izin Usaha, Anggota Komisi VI DPR: Banyak Aturan Berubah

Kompas.com - 09/06/2021, 20:10 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) La Tinro La Tunrung mengatakan, izin usaha yang terus berubah-ubah setiap tahunnya membuat banyak pengusaha mengeluh.

“Mereka mengeluh, ada yang izinnya selama puluhan tahun tidak bisa keluar. Problem utamanya itu aturan izin yang selalu berubah. Sudah memutuskan aturan tapi berubah lagi oleh aturan lain,” kata dia dalam agenda rapat kerja (raker) Komisi VI dengan Menteri Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal di Gedung DPR, Senayan, Selasa (8/6/2021).

Dalam raker itu pula, La Tinro menyampaikan keluhan sebagian pengusaha mengenai izin usaha yang dinilai masih berbelit-belit hingga saat ini.

Baca juga: Wakil Ketua BKSAP DPR: Akses Pendidikan untuk Perempuan Harus sama dengan Laki-laki

“Kementerian investasi ini muncul untuk bisa memberikan pelayanan dan koordinasi dengan berbagai lembaga dan kementerian lain, sehingga izin usaha mereka tidak dipersulit. Mohon segera berkoordinasi dengan eksekutor, sehingga izin bisa dipermudah dan dipercepat,” pintanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih menuturkan kondisi yang terjadi sesungguhnya di lapangan.

“Saya juga sempat mengalami hal serupa. Sudah kita siapkan semuanya, investasi, mau masuk, tempatnya sudah siap, tetapi karena persoalan rekomendasi yang ada di bawah, jadi perjanjian ditunda,” jelas pria yang akrab disapa Demer tersebut.

Atas dasar itu, sebut dia, tugas, tanggung jawab, dan kewenangan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang awalnya kurang, kini menjadi bertambah. Ia pun hanya bisa berharap para pengusaha bisa terus bebas bergerak.

Baca juga: DPR RI Tolak Transformasi Sekretariat AIPA dan Minta Anggaran Dikelola Efisien

Sejalan dengan masukan Komisi VI DPR, Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia membenarkan bahwa hingga sekarang masih ada oknum yang memanfaatkan proses perjanjian usaha untuk kepentingan tertentu.

“Apa yang dirasakan bapak atau ibu tentang izin di daerah itu masih susah dan diputar-putar, itulah yang saya rasakan ketika jadi pengusaha. Ini adalah potret sistem birokrasi di negara kita,” ujarnya.

Menurut dia, Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) bertujuan untuk memberikan kepastian perjanjian, kemudahan, efisiensi, dan transparansi dalam dunia usaha.

“Pasal 174 UU Ciptaker menyebut bahwa kewenangan gubernur, bupati, dan kementerian/lembaga terkait dalam konteks izin dimaknai sebagai kewenangan presiden yang dilimpahkan kepada mereka,” paparnya.

Baca juga: Anggota DPR Nilai Pembangunan Ibu Kota Baru Ilegal karena Tanpa Dasar Hukum

Ia menjelaskan, seluruh perjanjian usaha nantinya akan berbasis online dengan pelayanan modal satu pintu.

Sebagai informasi, Kementerian Investasi dan BKPM memang terbilang baru dalam kabinet. Kementerian ini baru saja dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat ini, Indonesia dinilai perlu investasi asing guna menyeimbangkan neraca dan mewujudkan kesejahteraan dalam jangka panjang.

Terkini Lainnya
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

DPR
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

DPR
Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

DPR
Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

DPR
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

DPR
Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

DPR
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke