KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan, kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) Tentara Nasional Indonesia ( TNI) harus diperbarui dan dimodernisasi.
Pembaharuan itu, kata dia, dengan merujuk pada rencana strategis minimum essential force (MEF) yang akan berakhir pada 2024.
“Akan kami bicarakan melalui Komisi I, apa saja yang dibutuhkan oleh TNI? Tidak bisa jika pengadaan alutsista tak sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah negara,” ujar Puan dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (3/6/2021).
Oleh karenanya, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) Perjuangan ini menegaskan, pemenuhan kebutuhan alutsista harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik negara.
Baca juga: Polemik Pengadaan Alutsista Rp 1,75 Kuadriliun dan Pentingnya Argumentasi Kemenhan
“Harus sesuai karakteristik, potensi ancaman, dan geopolitik,” imbuh Puan saat memberikan kuliah umum di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Untuk itu, ia meminta agar pembelian alutsista bukan dari barang bekas. Terlebih, pascaperistiwa Kapal Selam Republik Indonesia (KRI) Nanggala.
Puan mengaku, parlemen mendukung dan mendorong terpenuhinya kebutuhan alutsista TNI untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.
Baca juga: Ketua DPR: RI Bisa Jadi Bangsa Besar jika Berpegang pada Pancasila
Ia menyampaikan, hal itu sekaligus untuk menanggapi rancangan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI Tahun 2020-2024.
Sebelumnya, rancangan itu telah menuai perhatian luas karena nilai kebutuhannya mencapai Rp 1.788 triliun.
“Rancangan Alpalhankam itu akan dibicarakan DPR RI melalui Komisi I,” ucap Puan.
Dalam kesempatan tersebut, Puan menyampaikan, bahwa membangun pertahanan negara dibutuhkan cara pandang geopolitik yang menempatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan.
Dengan begitu, sebut dia, kebijakan strategis pertahanan negara juga diarahkan pada pembangunan pertahanan maritim Indonesia.
“Maka pembangunan kekuatan TNI Angkatan Laut (AL) sebagai komponen utama pertahanan negara di laut adalah suatu kebutuhan dalam pembangunan pertahanan negara. Hal ini sekaligus sebagai salah satu komponen kekuatan maritim,” ujar Puan.
Ia menegaskan, DPR RI turut mendukung upaya membangun kekuatan TNI untuk melaksanakan pertahanan negara.
Baca juga: Prabowo: Hilangnya KRI Nanggala-402 Bukti Pertahanan Negara Sangat Rumit
Menurut Puan, salah satu upaya negara untuk memenuhi ketersediaan peralatan pertahanan adalah dengan memperkuat industri pertahanan sesuai Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan.
“Kekuatan pertahanan negara juga sangat membutuhkan sumber daya manusia (SDM), prajurit TNI, yang tidak hanya andal namun juga memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Puan berharap, Seskoal dapat melaksanakan peran strategis dalam mempersiapkan think tank dan center of excellence on naval and maritime science.
Pasalnya, Seskoal merupakan lembaga pendidikan pengembangan umum tertinggi di lingkungan TNI AL.
Adapun beberapa isu nasional yang menurut Puan perlu menjadi fokus dan atensi Seskoal sebagai lembaga think tank dalam bidang pertahanan matra laut, di antaranya agenda Indonesia sebagai poros maritim dunia, menuntaskan pengamanan wilayah batas maritim dengan 10 negara tetangga, maritime security; serta MEF pertahanan negara aspek matra laut yang akan berakhir pada 2024