Soal Pembayaran THR dengan Dicicil, Wakil Ketua DPR: Jangan Sampai Timbulkan Polemik

Kompas.com - 30/03/2021, 14:48 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Azis Syamsuddin menghimbau Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mempertimbangkan skema pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR) 2021 dengan cara di cicil.

“Jangan sampai ini menimbulkan gejolak dan polemik yang berkepanjangan," ujar Azis dalam dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (30/3/2021).

Pembayaran THR dengan cara dicicil, menurut Azis, akan berdampak pada daya beli masyarakat di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Untuk itu, ia meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme pembayaran THR cicilan itu. Apalagi saat ini masih ada perusahaan yang belum membayarakan THR kepada pekerja.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebutkan, hingga kini masih ada perusahaan yang belum membayar cicilan THR 2020 untuk buruh dan pekerja.

Baca juga: Rapat di DPR, Komnas Perempuan Jelaskan Pentingnya RUU PKS

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga mendorong Kemnaker untuk menghimbau perusahaan yang belum membayar cicilan THR 2020, agar segera melunasi kewajibannya kepada buruh dan pekerja.

Meski demikian, Azis memperkirakan jumlah perusahaan yang akan mengajukan penundaan pembayaran THR tahun ini tidak akan sebanyak tahun lalu.

“Terlebih krisis arus kas di perusahaan pada tahun ini, lebih bisa terkelola dengan baik dibanding tahun lalu,” ujarnya.

Sementara itu, kalangan dunia usaha berharap, pencairan bantuan sosial yang pemerintah janjikan pada Lebaran 2021 dapat mendongkrak konsumsi dan mendorong pemulihan ekonomi, meskipun masih diberlakukan larangan untuk mudik.

Senada, Azis juga optimis daya beli masyarakat pada 2021 bisa lebih tinggi daripada 2021

Baca juga: Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Pimpinan DPR Minta Pertamina Perhatikan Dampak ke Lingkungan dan Masyarakat

“Kegiatan ekonomi tidak akan berhenti meskipun tidak mudik. Masih ada kesempatan untuk mendongkrak konsumsi," tuturnya.

Azis meminta Kemnaker untuk bisa memanfaatkan momentum ini untuk memaksimalkan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat dan meningkatkan demand.

Ia berharap, pemerintah dapat mengatur waktu dan memastikan pencairan bantuan sosial berjalan lancar saat lebaran nanti.

"Kami mengingatkan agar pengendalian pandemi pun tetap harus jadi perhatian utama agar trennya terus menurun dan semakin minim menjelang musim Lebaran," pungkasnya.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com