Wakil DPR Dorong Pemerintah Manfaatkan Lahan Tidur BUMN untuk Hadapi Krisis Pangan

Kompas.com - 29/03/2021, 12:13 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com –Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rakyat Indonesia (RI) M Azis Syamsuddin mendorong pemerintah, khususnya Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) memaksimalkan fungsi lahan yang dikuasainya, tapi tidak dimanfaatkan untuk menghadapi ancaman krisis pangan.

Azis menjelaskan, langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang selama ini terfokus pada stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dengan alokasi pagu anggaran sebesar sebesar Rp 699,43 triliun atau nyaris Rp 700 triliun.

“Jalan keluar ini merupakan upaya mengantisipasi kerawanan pangan, hingga menumbuhkan dunia kerja dan usaha baru," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (28/3/2021).

Untuk itu, Aziz pun menilai pemanfaatan lahan BUMN penting untuk dikelola kelompok tani sampai petani milenial di seluruh nusantara, seperti lewat pola kemitraan dengan jangka waktu yang ditentukan.

Baca juga: Wakil DPR Azis Imbau Masyarakat untuk Tidak Mengunggah Peristiwa Terorisme di Medsos

"Pada posisi ini, BUMN juga bisa menggandeng pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan akselerasi,” ungkapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut, lahan BUMN yang tidak produktif dapat menjadi solusi di tengah kegelisahan masyarakat dan pemerintah di atas bayang-bayang Utang Luar Negeri (ULN).

Aziz menambahkan, lahan tidur milik BUMN dapat pula dijadikan penguat rencana program cetak sawah dengan prinsip-prinsip pokok.

Salah satunya menjawab defisit pangan hingga tidak menimbulkan polemik seperti impor beras, termasuk mengurangi konflik agraria, perampasan tanah petani dan masyarakat adat.

Menurutnya, BUMN mempunyai andil besar untuk menghadapi polemik ini, yakni dengan kembali pada prinsip pelibatan aktif rakyat sebagai aktor utamanya.

Baca juga: Awal Mula Polemik Impor Beras, Ditolak DPR hingga Presiden Jokowi Turun Tangan

“Bukan untuk membangun food estate seperti MIFEE di Papua atau rice estate oleh BUMN atau perusahaan swasta agribisnis, tapi mengedepankan pemanfaatan di tengah beban APBN yang terus meningkat dan melebarnya angka pengangguran," paparnya.

Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini menegaskan, bila BUMN tidak bergerak untuk ikut mencari alternatif, maka dapat dipastikan pada 2021 akan terjadi lonjakan stimulus yang lagi-lagi membebani APBN.

Dia menegaskan, hal tersebut merupakan fakta. Pasalnya dari 2020 ke 2021, beban APBN melonjak Rp 295,4 triliun ke Rp 403,9 triliun. Lonjakan ini terjadi akibat adanya pagu PEN yang pertama kali disampaikan pemerintah pada awal 2021.

Angka tersebut naik 20,63 persen dari realisasi anggaran PEN tahun lalu sebesar Rp 579,8 triliun.

“Kami tentu berharap langkah pemulihan tidak hanya mengandalkan stimulus. Program padat karya dengan maksimalkan lahan tidur milik BUMN juga jadi solusi," jelasnya.

Baca juga: Ramai Polemik Impor, Ternyata RI Sudah Ekspor Beras ke 20 Negara

Adapun, ancaman krisis pangan dunia tersebut berdasarkan prediksi Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) yang mengantisipasi kekeringan dan rawan pangan akibat dampak pandemi Covid-19 di seluruh negara.

Menghemat anggaran dan mendukung Kementan

Aziz menambahkan, pemanfaatan lahan tidur milik BUMN dapat memaksimalkan konsep refocusing dan penghematan pada setiap kementerian, lembaga maupun pemda, baik provinsi dan kabupaten/kota.

Dia menyebut, negara saat ini membutuhkan anggaran besar untuk penanggulangan pandemi. Di satu sisi, Kementerian Pertanian (Kementan) tetap harus terus menyiapkan pangan, namun di sisi lain, ada pula sektor yang tidak tergarap.

“Ini celah agar di tengah kondisi saat ini, kita bisa meningkatkan kemandirian," terangnya anggota DPR RI daerah pemilihan Lampung II tersebut.

Baca juga: Polemik Impor Beras, Komisi VI DPR Akan Gelar Rakor bersama Mendag

Aziz juga mengatakan, adanya pemanfaatan lahan tidur milik BUMN jadi bagian dari upaya mendukung Kementan untuk menjaga produksi melalui ketersediaan benih unggul, pupuk, dan alat mesin pertanian (alsintan) agar terjaga dengan baik.

Dia mengatakan, insentif bagi petani yang diterbitkan selama masa pandemi diharapkan menjaga semangat untuk bertani.

“Sementara perluasan areal tanam dan ekstensifikasi pertanian dan memaksimalkan produksi dengan eksisting lahan yang tersedia, tidak lagi membuat kekhawatiran. Maka intervensi BUMN sangat dibutuhkan," tegasnya.

Terkait langkah pemerintah, Azis merespons penegasan Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang berulang kali meminta BUMN memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam pemanfaatan lahan.

Pemanfaatan lahan tersebut bisa dibuka sebagai areal persawahan maupun lahan basah ataupun gambut.

Baca juga: Jokowi Minta Sri Mulyani Siapkan Anggaran Untuk Serap Beras Petani

Aziz menilai, pendampingan ini penting agar masyarakat mengerti bagaimana membuat lahannya menjadi produktif.

Di sisi lain, BUMN, Kementan, Kementerian Perdagangan, hingga pemda juga diuntungkan dengan ketersediaan stok dan menahan lonjakan harga.

"Skema ini bisa kita tiru dari negara serumpun kita Malaysia. Kendali pengembangan lahan BUMN-nya dilakukan Federal Land Development Authority (FELDA). Lembaga ini menjadi semacam bapak angkat bagi masyarakat Malaysia dalam mengelola lahannya," tukasnya.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com