Utang Luar Negeri RI Naik Rp 128 Triliun, Wakil Ketua DPR: Pemerintah Jangan Hanya Andalkan APBN

Kompas.com - 26/03/2021, 19:36 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Azis Syamsuddin mengatakan, pemerintah wajib memonitor dan menyesuaikan berbagai kebijakan di tengah upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut dikatakan Aziz untuk menanggapi data utang luar negeri (ULN) Indonesia yang saat ini mengalami kenaikan sebesar Rp 128 triliun dibandingkan Januari 2021.

Disebutkan jumlah ULN Indonesia sekarang mencapai Rp 6,361 triliun atau 41 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Adapun, pemerintah menargetkan agar pertumbuhan ekonomi pada 2021 bisa berada di angka 4,5 sampai 5,3 persen.

Baca juga: Terus Melonjak, Total Utang Pemerintah Capai Rp 6.361 Triliun

“Dalam kondisi ini, pemerintah jangan hanya menggunakan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah harus melakukan dukungan untuk reformasi di dalam kegiatan investasi,” tutur Azis, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. Jumat (26/3/2021).

Ia mengatakan, undang-undang omnibus cipta kerja bisa menjadi garis merah dalam mengaktualisasikan akselerasi tersebut.

Untuk itu, Azis meminta pemerintah agar mengelola utang secara prudent, fleksibel dan oportunis. 

Bukan hanya itu, ia juga mengatakan agar pengelolaan ULN harus ditekan, dan pemerintah harus berkoordinasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga: Tak Ingin Penunggakan Insentif Nakes Terulang, DPR Berikan Peringatan kepada Kemenkes

“Agar tidak terus bergantung pada ULN, Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) bersama dengan Bank Indonesia (BI) perlu memberdayakan pendapatan pajak dan berkomitmen menjaga struktur ULN tetap sehat,” pinta Azis.

Langkah tersebut, kata dia, bermanfaat untuk mengoptimalkan alokasi ULN dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN), sehingga pembiayaan defisit APBN bisa ditekan.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga menyatakan pembiayaan harus difokuskan pada sektor ekonomi riil yang dapat tumbuh dan padat karya.

Ia juga meminta pemerintah agar berhati-hati pada sektor belanja produktif.

Baca juga: Dukung Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Usulkan Formasi Guru

Adapun untuk mencegah terjadinya kontraksi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan ULN, ia pun mendorong pemerintah serius dalam menjaga stabilitas makro ekonomi nasional.

“Solusi-solusi yang dihasilkan harus terukur. Fokuskan ULN untuk membantu rakyat dan UMKM," tukas Azis.

Lebih lanjut, Aziz juga meminta pemerintah untuk terus berkomitmen menekan angka kasus penularan virus Covid-19. Ini diperlukan demi meminimalkan ULN serta menjaga perekonomian nasional.

Pasalnya, tidak hanya pemerintah, semua elemen bangsa juga berjuang menangani pandemi Covid-19 dengan pendekatan kegiatan, jaminan sosial, jasa pendidikan, konstruksi, hingga jasa keuangan.

Baca juga: Ada Isu Transparansi Program PEN, Sri Mulyani: Kami Sangat Transparan

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com