KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M Azis Syamsuddin mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar menyalurkan insentif secara tepat sasaran.
Selain itu, DPR juga meminta Kemenkes untuk terus mengawasi penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Ini dilakukan agar tidak ada pemotongan sepihak.
“Jangan sampai ada pemotongan. Tolong ini menjadi peringatan, agar kasus-kasus serupa penunggakan insentif nakes tidak lagi terjadi. Hormati rekan-rekan nakes,” tegas Azis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, dirinya juga menyoroti keluhan yang disampaikan asosiasi tenaga kesehatan di Indonesia terkait permasalahan nakes yang belum mendapatkan insentif.
Baca juga: Azis Syamsuddin Minta Pemda Percepat Implementasi Aturan Turunan UU Cipta Kerja
“Pak Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono sudah menyampaikan bahwa insentif bagi nakes tinggal disalurkan. Harapannya proses audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera rampung,” kata dia.
Ke depannya, Azis juga meminta proses audit untuk bisa dituntaskan agar tidak menimbulkan keterlambatan pemberian insentif.
“Saya berharap skema insentif pada 2021 dirubah regulasinya, agar birokrasi tidak terlalu panjang. Hemat saya, lakukan rekonsiliasi lagi dengan berbagai macam aturan,” pintanya.
Di samping itu, kata dia, ada baiknya bila pemberian intensif dilakukan dengan pola gradasi, khususnya untuk nakes yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19.
Baca juga: Dukung Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Usulkan Formasi Guru
Seperti yang diketahui, sebelumnya terjadi peristiwa penunggakan pembayaran insentif nakes pusat dan daerah. Hal ini terjadi karena adanya administrasi berbelit-belit, termasuk di antaranya proses audit yang memakan waktu panjang.
“Kami berharap insentif nakes bisa diprioritaskan. Jangan ada lagi ada alasan administrasi. Insentif yang diberikan merupakan apresiasi untuk kerja keras nakes. Ini juga menjaga semangat rekan-rekan sebagai garda terdepan dalam penanganan,” tutur Azis.
Ia juga meminta pemerintah untuk bersikap lunak dalam proses administrasi dana insentif nakes, khususnya untuk proses audit BPKP. Dengan sikap yg lunak, dana insentif sebesar Rp 3,39 triliun bisa cepat sampai kepada pihak yang berhak.
“Kemenkes bisa melakukan koordinasi dengan pemda, Dinkes, dan rumah sakit untuk mempercepat proses penyaluran insentif,” pinta politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Baca juga: Polemik Impor Beras, Komisi VI DPR Akan Gelar Rakor bersama Mendag
Lebih lanjut, Azis memaparkan, pada 2021, pemerintah melalui dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menganggarkan Rp 176,3 triliun untuk penanganan kesehatan dan mitigasi pandemi Covid-19. Angka ini jauh lebih tinggi dari tahun 2015 yang hanya mencapai Rp 63,5 triliun.
Anggaran yang ada di pagu belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah tersebut, antara lain dimanfaatkan untuk testing dan tracing, biaya perawatan, insentif nakes, hingga program vaksinasi dan komunikasi.
Dari data yang diterima DPR per 17 Maret 2021, Azis menjelaskan, saat ini realisasi belanja kesehatan PEN baru mencapai 12,4 triliun atau 7 persen dari pagu Rp 176,3 triliun.
“DPR berharap langkah pemerintah bisa menuai hasil maksimal. Tentu dengan dorongan dari pemda dan semua pihak. Ini semua untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Berkomitmen Hasilkan UU Aspiratif, DPR Terima Masukan Rakyat secara Terbuka