Puan Yakin Potensi Ekonomi Syariah Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional

Kompas.com - 23/03/2021, 10:34 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan, pengurus baru Masyarakat Ekonomi Syariah harus mampu mengubah potensi ekonomi syariah menjadi kekuatan riil untuk sektor usaha rakyat.

“Masyarakat Ekonomi Syariah harus mampu memajukan ekonomi umat dalam konteks kerakyatan dan kebangsaan,” ujarnya usai menghadiri acara Pelantikan Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah 2021–2024 di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (22/3/2021).

Dia mengatakan itu karena ekonomi syariah memiliki potensi yang besar, sehingga harus dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian nasional.

Bahkan, politisi dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P) tersebut pun yakin potensi ekonomi syariah dapat menjadi pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Terutama untuk pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi karena kita ingin tahun 2021 sebagai tahun pemulihan Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Puan Maharani: Perilaku Anggota DPR Jadi Cerminan Proses Kaderisasi Parpol

Oleh karena itu, Puan pun menyambut gembira merger bank-bank syariah milik BUMN menjadi satu holding Bank Syariah Indonesia.

“Ini modal bagus agar bank syariah mampu melakukan penetrasi pasar, menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan dengan kemampuan manajemennya dapat memperbaiki kualitas pelayanan nasabah dengan prinsip-prinsip syariah,” jelasnya.

Puan juga berpesan kepada pengurus baru Masyarakat Ekonomi Syariah agar mengatasi hambatan-hambatan pelaksanaan ekonomi syariah.

Hambatan itu, pertama adalah marketshare ekonomi dan keuangan syariah relatif masih rendah sehingga harus ditingkatkan.

“Proporsi total aset keuangan syariah harus dinaikkan untuk mengejar total keuangan konvensional Harus ditingkatkan,” terangnya.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Siapkan Naskah Akademik Revisi UU ITE

Kedua, literasi keuangan syariah saat ini masih rendah. Sebab, indeks literasi dan inklusi syariah masing-masing hanya sebesar 8,93 persen-9,1 persen.

Sementara itu, tingkat literasi dan inklusi keuangan lembaga keuangan konvensional sudah mencapai 38,03 persen sampai 76,19 persen.

"Harus ada sosialisasi dan edukasi pada umat masyarakat syariah di daerah-daerah,” ujar perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.

Puan juga meminta pengurus baru Masyarakat Ekonomi Syariah memikirkan diferensiasi model bisnis atau produk syariah yang masih terbatas.

Produk syariah tersebut, seperti saham syariah, sukuk korporasi, reksadana syariah, surat berharga negara, asuransi syariah, dan pembiayaan syariah. Sebab, lembaga keuangan konvensional dinilai mempunyai produk yang lebih lengkap.

Baca juga: Libatkan Perajin UMKM, Produksi Sajadah Pelindung Covid-19 Diapresiasi Puan

Lebih lanjut, Puan turut meminta Masyarakat Ekonomi Syariah segera menerapkan penggunaan teknologi digital, terutama untuk lembaga-lembaga keuangan syariah.

“Ini tentu saja membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang andal. Karena itu pengembangan SDM mutlak diperlukan,” kata mantan Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu.

Dengan langkah-langkah itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V tersebut berharap masyarakat ekonomi Syariah Indonesia bisa menjadi barometer ekonomi Syariah dunia.

Adapun, Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah dilantik Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah Indonesia.

Baca juga: Erick Thohir Tak Mau Ada Dikotomi antara Sektor Keuangan dan Perbankan Syariah

Dalam struktur kepengurusan pusat Masyarakat Ekonomi Syariah, Puan menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina. Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah dijabat Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Tohir.

Terkini Lainnya
Soroti Kasus Tragis Alvaro Kiano, Puan Maharani Pastikan DPR Ambil Langkah Konkret

Soroti Kasus Tragis Alvaro Kiano, Puan Maharani Pastikan DPR Ambil Langkah Konkret

DPR
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak 4 RS di Papua, Puan Minta Kemenkes Evaluasi

Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak 4 RS di Papua, Puan Minta Kemenkes Evaluasi

DPR
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com