Minimalisir Permasalahan Teknis, DPR Minta Pemerintah Optimalkan Data Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 16/03/2021, 20:26 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Charles Honoris meminta pemerintah mengoptimalkan satu data vaksinasi Covid-19 guna meminimalisir permasalahan teknis di lapangan.

"Pemerintah harus memastikan kehalalan vaksin bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum digunakan dalam proses vaksinasi ” ujarnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (16/3/2021).

Selain itu, lanjut Charles, meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KEI) program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat juga harus diutamakan. Hal ini termasuk penjelasan tentang kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Pernyataan tersebut ia ungkapkan saat rapat kerja (raker) Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker ) Ida Fauziah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Staf Kena Covid-19, Komisi VIII Gelar Raker dengan BNPB di Ruang Pansus B

Selain para menteri, turut hadir Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Direktur Utama (Dirut) Bio Farma, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Selain mengoptimalkan data vaksinasi, Charles meminta Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) bersama BPOM dan PT Bio Farma untuk mengakselerasi program vaksinasi Covid-19. Hal ini penting agar Indonesia segera mencapai herd immunity (sistem kekebalan kelompok).

“Ketersediaan vaksin Covid-19 harus benar-benar dipastikan dengan jenisnya sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK. 01.07/Menkes/12758/2020,” ucapnya.

Tak hanya itu, Charles mendesak Kemenkes untuk melibatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan BPOM dalam menyusun roadmap dan kebijakan teknis vaksinasi gotong royong.

Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Gotong Royong Berbeda dengan Vaksinasi Mandiri

"Kami minta Kemenkes untuk melibatkan Kementerian BUMN, Kemnaker, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kadin, Apindo serta instansi terkait lainnya dalam pendataan pekerja dan keluarganya,” imbuhnya.

Melalui kerja sama kementerian dan instansi terkait, Charles berharap, pemerintah dapat memastikan pelaksanaan vaksin gotong royong diberikan tepat sasaran dan tanpa dikenakan biaya.

Terakhir, legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu mendesak Kemenkes RI segera menyelesaikan pembayaran insentif tenaga kerja dan tenaga nonkesehatan.

Utamanya para tenaga kerja yang terlibat dalam penanganan Covid-19 bagi pusat dan daerah, serta menyelesaikan permasalahan klaim rumah sakit (RS).

Baca juga: Tenaga Kerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Hendak Divaksinasi Covid-19, Cek Link Pendaftarannya

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi Covid-19 Gotong Royong akan diberikan secara gratis kepada semua karyawan dan karyawati di sejumlah perusahaan swasta.

“Prinsipnya tidak dipungut biaya ke masyarakat. Sasaran penerimanya adalah karyawan dan karyawati dari semua perusahaan yang ada di Indonesia,” katanya.

Lebih Lanjut, Budi memaparkan, pendataan jumlah karyawan dan karyawati yang akan menerima vaksin Covid-19 harus menggunakan database yang sama sehingga tidak terjadi duplikasi penyuntikan.

Baca juga: Kemenkes: Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Jadi Syarat Pelaku Perjalanan

“Kemudian pascavaksinasi dan pengawas KIPI harus mengikuti prosedur yang ada di Kemenkes,” ujarnya.

 

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com