Awasi Anggaran Covid-19, Puan: DPR Akan Dorong Pemerintah Realisasikan Program Tepat Waktu dan Sasaran

Kompas.com - 09/03/2021, 10:37 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Reublik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah agar merealisasikan program dan anggaran terkait penanganan Covid-19 tepat waktu dan tepat sasaran.

Sebab, kata dia, stimulus pertumbuhan ekonomi saat ini sangat ditentukan oleh kebijakan dan program pemerintah serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Di tengah ketidakpastian situasi ekonomi global yang masih berlangsung sampai hari ini, dibutuhkan upaya, kebijakan, dan program antisipatif dari kebijakan fiskal pemerintah,” jelasnya.

Puan mengatakan itu dalam pidatonya saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Senin (8/3/2021).

Ia mengimbau agar pemerintah melakukan pengelolaan fiskal dengan memperhatikan risiko yang berkaitan dengan kontraksi penerimaan, meningkatnya kebutuhan belanja, dan potensi pelebaran defisit.

Baca juga: Puan Harap Vaksinasi Covid-19 Dapat Menjangkau Seluruh Elemen Masyarakat

“Dalam UU APBN Tahun Anggaran 2021, pemerintah dibatasi dalam menerbitkan Surat Utang Negara dalam menutup defisit,” dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

Dia juga meminta agar pemerintah mengupayakan refocusing anggaran dan program dalam melakukan penyesuaian fiskal atas situasi penanganan Covid-19.

“DPR akan terus mengevaluasi dan memberikan dukungan melalui kewenangannya, agar pemerintah dapat memberikan pelayanan kepada rakyat, melaksanakan pembangunan, serta menjaga kesejahteraan sosial dan ekonomi rakyat Indonesia,” katanya.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan pada upaya pemulihan sosial dan ekonomi dampak pandemi, keberlanjutan pembangunan nasional, serta penyelenggaraan pemerintahan negara.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan, saat ini sejumlah isu krusial yang turut menjadi perhatian masyarakat juga menjadi fokus utama fungsi pengawasan DPR.

Baca juga: APBN Defisit dan Pemerintah Akan Utang Lagi, DPR Ingatkan Tetap Hati-hati

Adapun sejumlah isu yang dimaksud, di antaranya pelaksanaan vaksin Covid-19, rencana Revisi Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tata kelola Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan pelaksanaan ibadah haji 2021.

Selain itu, ada pula permasalahan Asuransi Jiwasraya dan dana investasi Asabri, kebakaran hutan di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, serta masuknya mutasi virus corona atau B117 ke Indonesia.

“Dalam masa persidangan ini, DPR RI juga telah mengagendakan serangkaian kegiatan diplomasi parlemen, baik berupa kerja sama bilateral, regional, maupun internasional,” terang Puan.

Dia menjelaskan, delegasi DPR direncanakan akan menghadiri pertemuan virtual ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA)-Parliamentary Forum of Small Arms and Light Weapons pada 16 Maret 2021 mendatang dan The 65th session of the Commission on the Status of Women (CSW).

Baca juga: Buka Masa Sidang, Puan Ajak Anggota DPR Tetap Produktif

“Beberapa kegiatan diplomasi bilateral tersebut dilakukan untuk meningkatkan kerja sama dengan negara-negara sahabat,” jelas politisi bergelar kehormatan doktor honoris causa tersebut.

Puan juga mengingatkan, dalam masa persidangan ini, segenap anggota dewan dapat menggunakan waktu secara optimal untuk melaksanakan fungsi dan tugas konstitusional DPR.

Sebab, lanjut dia, melalui kewenangan yang dimiliki, DPR dapat ikut memperkuat penanganan pandemi, mengawal pelaksanaan vaksin Covid-19, mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan negara.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com