KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Reublik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah agar merealisasikan program dan anggaran terkait penanganan Covid-19 tepat waktu dan tepat sasaran.
Sebab, kata dia, stimulus pertumbuhan ekonomi saat ini sangat ditentukan oleh kebijakan dan program pemerintah serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Di tengah ketidakpastian situasi ekonomi global yang masih berlangsung sampai hari ini, dibutuhkan upaya, kebijakan, dan program antisipatif dari kebijakan fiskal pemerintah,” jelasnya.
Puan mengatakan itu dalam pidatonya saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Senin (8/3/2021).
Ia mengimbau agar pemerintah melakukan pengelolaan fiskal dengan memperhatikan risiko yang berkaitan dengan kontraksi penerimaan, meningkatnya kebutuhan belanja, dan potensi pelebaran defisit.
Baca juga: Puan Harap Vaksinasi Covid-19 Dapat Menjangkau Seluruh Elemen Masyarakat
“Dalam UU APBN Tahun Anggaran 2021, pemerintah dibatasi dalam menerbitkan Surat Utang Negara dalam menutup defisit,” dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (9/3/2021).
Dia juga meminta agar pemerintah mengupayakan refocusing anggaran dan program dalam melakukan penyesuaian fiskal atas situasi penanganan Covid-19.
“DPR akan terus mengevaluasi dan memberikan dukungan melalui kewenangannya, agar pemerintah dapat memberikan pelayanan kepada rakyat, melaksanakan pembangunan, serta menjaga kesejahteraan sosial dan ekonomi rakyat Indonesia,” katanya.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan pada upaya pemulihan sosial dan ekonomi dampak pandemi, keberlanjutan pembangunan nasional, serta penyelenggaraan pemerintahan negara.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan, saat ini sejumlah isu krusial yang turut menjadi perhatian masyarakat juga menjadi fokus utama fungsi pengawasan DPR.
Baca juga: APBN Defisit dan Pemerintah Akan Utang Lagi, DPR Ingatkan Tetap Hati-hati
Adapun sejumlah isu yang dimaksud, di antaranya pelaksanaan vaksin Covid-19, rencana Revisi Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tata kelola Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan pelaksanaan ibadah haji 2021.
Selain itu, ada pula permasalahan Asuransi Jiwasraya dan dana investasi Asabri, kebakaran hutan di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, serta masuknya mutasi virus corona atau B117 ke Indonesia.
“Dalam masa persidangan ini, DPR RI juga telah mengagendakan serangkaian kegiatan diplomasi parlemen, baik berupa kerja sama bilateral, regional, maupun internasional,” terang Puan.
Dia menjelaskan, delegasi DPR direncanakan akan menghadiri pertemuan virtual ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA)-Parliamentary Forum of Small Arms and Light Weapons pada 16 Maret 2021 mendatang dan The 65th session of the Commission on the Status of Women (CSW).
Baca juga: Buka Masa Sidang, Puan Ajak Anggota DPR Tetap Produktif
“Beberapa kegiatan diplomasi bilateral tersebut dilakukan untuk meningkatkan kerja sama dengan negara-negara sahabat,” jelas politisi bergelar kehormatan doktor honoris causa tersebut.
Puan juga mengingatkan, dalam masa persidangan ini, segenap anggota dewan dapat menggunakan waktu secara optimal untuk melaksanakan fungsi dan tugas konstitusional DPR.
Sebab, lanjut dia, melalui kewenangan yang dimiliki, DPR dapat ikut memperkuat penanganan pandemi, mengawal pelaksanaan vaksin Covid-19, mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan negara.