KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) M Azis Syamsuddin berharap, peringatan Hari Perempuan Internasional setiap 8 Maret menjadi momentum bagi perempuan Indonesia untuk berani menghadapi tantangan dalam menggapai cita-cita.
"Perempuan tidak hanya berada di belakang layar karena memiliki energi, pengaruh dalam kemajuan sebuah bangsa," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/3/2021).
Azis mengingatkan nasihat orangtua, yakni perbuatan besar diawali dari langkah pertama. Meski berupa langkah kecil, dia meyakini hal itu menjadi penentu semua sudah bergerak.
" Perempuan Indonesia harus berani menggapai cita-cita. Choose to challenge. Hidup di alam modern dan demokratis membuat kesempatan perempuan terbuka luas," tegas politisi dari Partai Golkar tersebut.
Dia menyebut, perempuan kini tidak perlu lagi khawatir, ragu, atau takut. Sebab, pemerintah juga hadir melindungi setiap hak warga negara.
Baca juga: Hari Perempuan Sedunia 2021, Ini Tema dan Sejarahnya
”Pemerintah memberikan keleluasaan untuk membangun bangsa ini. Mulailah berkarya dengan passion yang dimiliki,” ajak politisi Daerah Pemilihan Lampung II itu.
Aziz menambahkan, dalam perjalanan menggapai cita-cita, tentu selalu ada tantangan di tengah jalan. Namun, tak lantas hal tersebut jadi penghalang. Sebaliknya, hal itu bisa dijadikan motivasi untuk maju.
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan DPR RI (Korpolkam) tersebut mengingatkan, keberanian mengalahkan ketakutan juga menjadi modal saat menjejakkan kaki pada persaingan semua lini.
Prinsip berani melangkah dan tak lupa pada rumah utamanya yakni keluarga, harus terus dipegang teguh oleh para perempuan Indonesia.
Lebih lanjut, Aziz juga mengajak perempuan Indonesia mengampanyekan perang melawan Kekerasan Berbasis Gender (KBG).
Baca juga: Fadli Zon Harap Lebih Banyak Perempuan Terlibat dalam Politik dan Pembuatan Kebijakan
"Kerja dan gerak bersama dari berbagai pihak dan berbagai lapisan untuk melakukan penanganan dan membangun rujukan adalah harapan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir KBG menjadi persoalan utama yang menimpa perempuan di tengah pandemi Covid-19.
KBG diartikan sebagai kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan atas seks atau gender.
“Ini termasuk tindakan yang mengakibatkan bahaya atau penderitaan fisik, mental atau seksual, ancaman, paksaan, dan penghapusan kemerdekaan,” jelas Aziz.
Bahkan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama organisasi perempuan lainnya telah meluncurkan panduan perlindungan hak perempuan dari diskriminasi dan KBG dalam situasi pandemi Covid-19.
Baca juga: Hari Perempuan Internasional Jadi Momentum untuk Mendorong Pengesahan RUU PKS
Aziz menambahkan, pelibatan kaum adam dalam pembangunan kesejahteraan perempuan untuk mengakhiri kekerasan berbasis gender juga penting untuk dikedepankan.