Soal UU Ciptaker, Puan: Implementasinya Bisa Percepat Kebangkitan Ekonomi Nasional

Kompas.com - 08/03/2021, 13:18 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengajak semua pihak untuk bersikap optimis, bekerja keras, dan selalu berhati-hati untuk mewujudkan transformasi strategis ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19.DOK. Dok/Man (dpr.go.id) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengajak semua pihak untuk bersikap optimis, bekerja keras, dan selalu berhati-hati untuk mewujudkan transformasi strategis ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19.

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani menegaskan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dibuat sebagai landasan kebangkitan ekonomi Indonesia.

“Implementasinya bisa mempercepat kebangkitan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, tahun 2020 telah membalik semua prediksi. Akibat pandemi, perekonomian global melambat, harga komoditas menurun, volume perdagangan dunia menurun, dan sejumlah negara melakukan pelonggaran kebijakan moneter.

Hal itu disampaikan Puan saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional XVII Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI), Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Mendaki Gunung Ijen dengan Bupati Banyuwangi, Puan: Keren Banget...

Dalam agenda itu, Puan menyampaikan materi berjudul “UU Ciptaker sebagai Landasan Kebangkitan Ekonomi Indonesia Pascapandemi Covid-19”.

Selain berbicara mengenai UU Ciptaker, mantan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menyampaikan tiga dampak besar pandemi bagi perekonomian Indonesia.

“Pertama, konsumsi rumah tangga atau daya beli yang merupakan penopang 60 persen perekonomian Indonesia jatuh cukup dalam,” jelas Puan.

Kedua, kata Puan, adanya ketidakpastian yang berkelanjutan, sehingga investasi ikut melemah. Hal ini berimplikasi pada terhentinya usaha dan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Gencarkan Penerapan Prokes, Puan Tinjau Sejumlah Destinasi Wisata di Kabupaten Banyuwangi

Adapun dampak ketiga yang dirasakan Indonesia adalah pelemahan ekonomi dunia yang menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara ikut terhenti.

Melihat realita wajah ekonomi itu, Puan mengatakan, perlu ada penerus inovatif muda yang bisa menyelamatkan Indonesia. Dari sinilah Puan melihat HIPMI sebagai pemegang kunci strategis kemajuan ekonomi Indonesia di masa depan.

“Saya melihat HIPMI memiliki posisi unik dan strategis untuk berperan dalam pemulihan ekonomi kita. Dengan banyak kader muda, maka HIPMI adalah wajah baru masa depan Indonesia,” ujarnya.

Ia yakin bahwa di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini, selalu ada peluang yang bisa dimanfaatkan untuk solusi.

Baca juga: Ada di Banyuwangi, Puan Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

“Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang sedang kita hadapi, saya yakin selalu ada window of opportunity (jendela peluang) yang bisa kita manfaatkan untuk melahirkan solusi,” tuturnya.

Untuk itu, Puan mengajak semua pihak untuk bersikap optimis, bekerja keras, dan selalu berhati-hati. Langkah-langkah ini penting agar solusi dalam bentuk transformasi strategis ekonomi Indonesia bisa terwujud.

“Seluruh pihak ingin transformasi yang akan mempercepat ekonomi Indonesia berdikari. Mari kita bergotong royong menjadikan tahun 2021 sebagai pemulihan Indonesia. Termasuk HIPMI, yang akan selalu menjadi solusi kemajuan Indonesia,” ajaknya.

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Lindungi Pelaku Budaya dan Pariwisata Terdampak Pandemi

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke