Soal UU Ciptaker, Puan: Implementasinya Bisa Percepat Kebangkitan Ekonomi Nasional

Kompas.com - 08/03/2021, 13:18 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani menegaskan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dibuat sebagai landasan kebangkitan ekonomi Indonesia.

“Implementasinya bisa mempercepat kebangkitan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, tahun 2020 telah membalik semua prediksi. Akibat pandemi, perekonomian global melambat, harga komoditas menurun, volume perdagangan dunia menurun, dan sejumlah negara melakukan pelonggaran kebijakan moneter.

Hal itu disampaikan Puan saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional XVII Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI), Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Mendaki Gunung Ijen dengan Bupati Banyuwangi, Puan: Keren Banget...

Dalam agenda itu, Puan menyampaikan materi berjudul “UU Ciptaker sebagai Landasan Kebangkitan Ekonomi Indonesia Pascapandemi Covid-19”.

Selain berbicara mengenai UU Ciptaker, mantan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menyampaikan tiga dampak besar pandemi bagi perekonomian Indonesia.

“Pertama, konsumsi rumah tangga atau daya beli yang merupakan penopang 60 persen perekonomian Indonesia jatuh cukup dalam,” jelas Puan.

Kedua, kata Puan, adanya ketidakpastian yang berkelanjutan, sehingga investasi ikut melemah. Hal ini berimplikasi pada terhentinya usaha dan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Gencarkan Penerapan Prokes, Puan Tinjau Sejumlah Destinasi Wisata di Kabupaten Banyuwangi

Adapun dampak ketiga yang dirasakan Indonesia adalah pelemahan ekonomi dunia yang menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara ikut terhenti.

Melihat realita wajah ekonomi itu, Puan mengatakan, perlu ada penerus inovatif muda yang bisa menyelamatkan Indonesia. Dari sinilah Puan melihat HIPMI sebagai pemegang kunci strategis kemajuan ekonomi Indonesia di masa depan.

“Saya melihat HIPMI memiliki posisi unik dan strategis untuk berperan dalam pemulihan ekonomi kita. Dengan banyak kader muda, maka HIPMI adalah wajah baru masa depan Indonesia,” ujarnya.

Ia yakin bahwa di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini, selalu ada peluang yang bisa dimanfaatkan untuk solusi.

Baca juga: Ada di Banyuwangi, Puan Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

“Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang sedang kita hadapi, saya yakin selalu ada window of opportunity (jendela peluang) yang bisa kita manfaatkan untuk melahirkan solusi,” tuturnya.

Untuk itu, Puan mengajak semua pihak untuk bersikap optimis, bekerja keras, dan selalu berhati-hati. Langkah-langkah ini penting agar solusi dalam bentuk transformasi strategis ekonomi Indonesia bisa terwujud.

“Seluruh pihak ingin transformasi yang akan mempercepat ekonomi Indonesia berdikari. Mari kita bergotong royong menjadikan tahun 2021 sebagai pemulihan Indonesia. Termasuk HIPMI, yang akan selalu menjadi solusi kemajuan Indonesia,” ajaknya.

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Lindungi Pelaku Budaya dan Pariwisata Terdampak Pandemi

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com