KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani memuji langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam menerapkan program "Smart Kampung".
Pasalnya lewat program tersebut, Pemkab Banyuwangi memaksimalkan pemanfaatan teknologi untuk menyelesaikan sejumlah urusan kependudukan.
“Saya melihat teknologi bisa didayagunakan untuk memudahkan aparat melayani warga. Saya mengapresiasi program dari Pemkab Banyuwangi ini. Jika ada penyelewengan, bisa diantisipasi sejak dini,” kata Puan dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (1/3/2021).
Perlu diketahui, program Smart Kampung bertujuan mendekatkan pelayanan publik hingga ke tingkat desa.
Lewat program tersebut, masyarakat kurang mampu mendapatkan akses untuk mengurus administrasi kependudukan, seperti pembuatan surat pernyataan miskin (SPM) untuk mendapatkan layanan sehat gratis.
Baca juga: Puan Tegaskan Pentingnya Kerja Sama Internasional Atasi Pandemi Covid-19
Didampingi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Puan Maharani juga melakukan inspeksi pelayanan publik yang terintegrasi secara digital di longue pelayanan publik Pemkab Banyuwangi.
Puan mengawasi bagaimana aparat desa melayani kebutuhan masyarakat dengan menggunakan aplikasi "Sekawan" di Balai Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari.
Ia mengatakan, penggunaan teknologi informasi di setiap lini pelayanan publik berguna untuk memantau penggunaan dana desa setempat. Ia pun berharap Sekawan bisa menggerakan ekonomi lokal.
“Pengawasan program juga dilakukan melalui sistem lengkap dengan titik koordinat dan gambar perkembangan proyek pembangunan. Ini akan menutup celah proyek ganda atau fiktif,” kata Puan.
Baca juga: Puan Maharani Sebut IPU Penting untuk Kemitraan Global di Masa Pandemi
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Sukojati Untung Suripno menjelaskan, aplikasi Sekawan memiliki 24 jenis pelayanan, termasuk di antaranya pengurusan akta lahir dan akta kematian.
Selain itu, aplikasi itu juga mampu mengkalkulasi jumlah warga miskin dan data warga yang sudah mendapatkan bantuan sosial (bansos) secara real time.
“Semua fitur dalam pelayanan Sekawan bisa meringkas pekerjaan dengan hanya memakan waktu lima menit saja,” terang Untung.