Kunjungi Banten, Gus AMI Singgung Masalah Pendidikan di Ponpes

Kompas.com - 26/02/2021, 18:49 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Republik Indonesia (RI) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan pondok pesantren (ponpes).

Menurutnya, dengan kualitas pendidikan baik, Provinsi Banten akan mengalami lompatan kemajuan luar biasa di bidang pendidikan.

“Pembelajaran di ponpes selain terbukti efektif untuk menanamkan soft skill, juga harus dilengkapi dan diperkuat dengan hard skill,”kata Gus AMI dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/2/2021).

Provinsi Banten, kata Gus Ami, harus menjadi lokomotif kemajuan dan kesejahteraan ekonomi umat.

Baca juga: Keluarga Anggota Dewan Ikut Divaksinasi, Sekjen DPR Minta Tak Dijadikan Polemik

“Dengan potensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki, ponpes dan lembaga-lembaga pendidikan harus dioptimalkan untuk melakukan inovasi,” terangnya.

Hal tersebut disampaikan Gus AMI dalam agenda roadshow politik kesejahteraan ke Provinsi Banten, Jumat. Salah satu titik silaturahmi Gus AMI adalah Pondok Pesantren At-Thohiriah, Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten.

Dalam kunjungan itu, ia juga menyentil proses pembelajaran jarak jauh yang selama ini banyak dikeluhkan guru, siswa, dan orang tua. Hal ini diperparah dengan keterbatasan akses internet.

“Jika tidak segera mengambil langkah tepat, nanti akan menyebabkan ketertinggalan generasi. Ini sangat mengkhawatirkan,” tuturnya.

Baca juga: Tahanan KPK Bukan Prioritas, Pimpinan DPR Minta Kemenkes Mengevaluasi

Atas dasar permasalahan itu, Gus AMI mengingatkan pentingnya vaksin untuk para guru atau tenaga pengajar di ponpes.

“Para guru, ustaz, dan kiai di ponpes merupakan kelompok rentan sekaligus garda terdepan dalam melayani aktivitas belajar mengajar. Untuk itu, ada baiknya tenaga pengajar ponpes mendapatkan prioritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gus AMI menegaskan, Nahdlatul Ulama (NU) di pesantren merupakan sabuk pengaman bangsa yang penting untuk diprioritaskan.

“NU dan para kiai merupakan sabuk pengaman yang harus dijaga di tengah krisis,” tegasnya.

Baca juga: Sekjen DPR Sebut Vaksinasi di DPR Berlakukan Protokol Ketat, Bukan Tertutup

Sebagai informasi, selain bersilaturahmi, Gus AMI juga memberikan bantuan operasional (BOP) dan beasiswa santri berprestasi di lingkungan ponpes. Ia turut memberikan paket bantuan kepada korban banjir Tangerang Raya.

Turut hadir mendampingi Gus AMI, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Cucun A Syamsurijal, Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi, Anggota DPR RI asal Banten Rano Alfath, serta beberapa anggota DPRD provinsi dan kabupaten se-Banten.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com