Teguhkan Prinsip Multilateralisme, Puan Minta Kerja Sama Internasional Mutlak Diberlakukan

Kompas.com - 23/02/2021, 17:21 WIB
Dwinh,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan, kerja sama internasional merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan.

“Hal ini sebagai upaya meneguhkan kembali komitmen kita akan prinsip multilateralisme yang menjunjung tinggi solidaritas dan kolaborasi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Pernyataan tersebut Puan sampaikan saat menghadiri pertemuan virtual The Preparatory Committee of The Fifth World Conference of Speakers of Parliament (5WCSP) di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini turut menyampaikan bahwa agenda 5WCSP diadakan pada saat yang tepat, yaitu ketika dunia menghadapi tantangan besar untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Puan Tegaskan Pentingnya Kerja Sama Internasional Atasi Pandemi Covid-19

“Menurut saya, acara ini akan menjadi forum yang bermanfaat untuk mempererat kemitraan global, dan memperkuat solidaritas bersama,” ujar pimpinan parlemen perempuan pertama di Indonesia itu.

Utamanya, lanjut Puan, untuk berbagi pengalaman dan meningkatkan kepemimpinan parlemen dalam berkontribusi menangani pandemi Covid-19.

Tak hanya menangani, forum 5WCSP diharapkan dapat membantu pemulihan pascapandemi Covid-19 yang sejalan dengan pencapaian sustainable development goals (SDGs), perubahan iklim, dan pemberdayaan perempuan.

Oleh karena itu, Puan menegaskan pentingnya kerja sama internasional untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Ketua Komisi I: Indonesia Harus Dorong Kerja Sama Internasional dalam Penanganan Covid-19

“Kerja sama internasional sangat baik dilakukan di tengah berbagai tantangan global yang disebabkan oleh pandemi Covid-19,” katanya.

Adapun tantangan global yang dimaksud adalah kemiskinan dan kesenjangan sosial, ketimpangan gender, konflik dan perang, serta perkembangan teknologi informasi.

Menurut Puan, pandemi global menyadarkan akan pentingnya kerja sama internasional dalam menangani masalah bersama.

“Saat ini kerja sama internasional telah menjadi kepentingan nasional masing-masing negara,” imbuh Puan.

Kontribusi parlemen dalam menuntaskan pandemi Covid-19

Lebih lanjut, Puan Maharani mengusulkan tema kepemimpinan parlemen dalam masa pemulihan pascapandemi Covid-19 untuk pelaksanaan Summit of Women Speakers of Parliament (SWSP).

“Tema ini akan memberikan pandangan ke depan bagaimana parlemen dapat berkontribusi dan menjadi bagian dari solusi penyelesaian pandemi Covid-19," ujarnya.

Sebelumnya, pada pertemuan Preparatory Committee, Puan diminta untuk menyiapkan SWSP, bersama beberapa pimpinan parlemen perempuan lainnya.

Seperti diketahui, Puan merupakan satu-satunya pimpinan Parlemen dari Asia Tenggara yang menjadi bagian dari Preparatory Committee.

Baca juga: Contoh Kerja Sama Internasional Indonesia

Preparatory Committee ini bertugas menyiapkan pertemuan utama 5WCSP terkait substansi, tema, format, dan hasil pertemuan.

Adapun pertemuan tersebut dipimpin oleh Presiden Inter-Parliamentary Union (IPU) Duarte Pacheco dan dihadiri oleh 19 anggota Preparatory Committee yang merupakan speaker dan Presiden Parlemen berbagai negara.

Sebagai informasi, pertemuan 5WCSP diadakan setiap lima tahun dan merupakan pertemuan puncak IPU. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu yang menjadi kepentingan bersama parlemen dunia.

Baca juga: Kerja Sama Internasional: Pengertian, Alasan, dan Tujuannya

Untuk pertemuan mendatang rencananya akan diadakan di Wina pada Senin (6/9/2021) hingga Kamis (9/9/2021). Selain pertemuan utama 5WCSP, pada kesempatan itu akan diadakan pula SWSP.

Terkini Lainnya
Soroti Kasus Tragis Alvaro Kiano, Puan Maharani Pastikan DPR Ambil Langkah Konkret

Soroti Kasus Tragis Alvaro Kiano, Puan Maharani Pastikan DPR Ambil Langkah Konkret

DPR
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak 4 RS di Papua, Puan Minta Kemenkes Evaluasi

Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak 4 RS di Papua, Puan Minta Kemenkes Evaluasi

DPR
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com