KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) M. Azis Syamsuddin meminta petugas imigrasi agar lebih memperketat pengamanan dan pengawalan para tahanan yang sedang dalam proses pemindahan.
“Saya minta pihak imigrasi menambah jumlah personil saat bertugas dan jangan sampai peristiwa kaburnya buronan interpol terulang kembali,” ujarnya, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (15/2/2021).
Menurut Azis, masalah ini dapat mengancam bangsa dan negara Indonesia. Terlebih, jika napi yang melarikan diri merupakan tahanan berbahaya.
Pernyataan tersebut ia sampaikan sebagai kritik kepada pihak imigrasi atas kaburnya buronan interpol, yakni Andrew Ayer pada Sabtu (13/2/2021).
Ia melarikan diri saat proses administrasi untuk pemindahan dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus tempat pemeriksaan imigrasi ( TPI) Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Baca juga: Perludem Sayangkan Jika DPR Tak Jadi Revisi UU Pemilu
Azis pun mempertanyakan proses pengamanan dan keamanan kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali atas kaburnya Andrew Ayer.
“Ada keanehan yang terjadi dari kaburnya buronan interpol berwarga negara asing (WNA) asal Rusia tersebut. Masa bisa mudah melarikan diri begitu saja tanpa terlihat petugas imigrasi,” kata Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.
Oleh karenanya, Azis meminta pihak imigrasi melakukan koordinasi dan komunikasi terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk dapat segera menangkap kembali Andrew Ayer dalam waktu cepat.
Baca juga: Prolegnas Tak Kunjung Disahkan, Pengamat: Wajar Publik Nilai DPR Tak Serius Urus Rakyat
Langkah tersebut, kata Azis, sangat penting supaya pelaku jangan sampai keluar dari Bali. Pasalnya, pencarian akan lebih sulit jika buronan bisa lolos ke daerah lain.
"Pulau Dewata tidak terlalu besar, tentunya ini akan lebih mempermudah mencari pelaku. Pihak imigrasi harus bertanggung jawab dalam hal ini,” ujar Politisi Golkar itu.
Sebelumnya, Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita mengatakan, buronan interpol Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2/2021), pukul 13.20 Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA).
"Andrew melarikan diri usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina asal Rusia," katanya dalam konferensi persnya di Badung, Bali.
Baca juga: Angka Literasi Indonesia Kategori Sedang, Ini Kata Komisi X DPR RI
Lebih lanjut, Rai mengatakan, Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam red notice.
Pria pemilik paspor bernomor 7536xx itu pernah menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan karena perkara narkotika.
Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (3/2/2021). Dari kantor ini, selanjutnya ia dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian dan pengusulan cekal.