Ada Warga AS Terpilih dalam Pilkada, DPR Berencana Antisipasi dengan Regulasi Baru

Kompas.com - 04/02/2021, 15:21 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di sela-sela memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Bandarlampung, Lampung, Rabu (3/2/2021). 
DOK. Humas DPR RI Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di sela-sela memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Bandarlampung, Lampung, Rabu (3/2/2021).

KOMPAS.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, kabar tentang warga negara asing (WNA) yang terpilih menjadi calon Bupati (Cabup) Sabu Raijua menjadi temuan baru yang harus bisa diantisipasi.

“Kami antisipasi dengan menyesuaikan aturan atau regulasi baru dalam undang-undang (UU) jika nanti diadakan perubahan,” katanya, seperti pada keterangan tertulis yang Kompas.com terima,” Kamis (4/2/2021).

Pernyataan tersebut Doli sampaikan di sela-sela kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (3/2/2021).

Adapun, kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2021 di delapan kabupaten dan kota se-Lampung.

Baca juga: Minta Insentif Nakes Tak Dipotong, Anggota DPR: Hargai, Mereka Paling Banyak Berkorban

Sebelumnya, terjadi polemik terkait pemenang Pilkada 2020 di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Sagu Raijua mengungkapkan bahwa calon Bupati Orient Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat (AS).

Untuk kelanjutan permasalahan ini, Doli menyarankan yang bersangkutan harus digugurkan sebagai Cabup terpilih Sabu Raijua.

Baca juga: Bupati Sabu Raijua Terpilih Ternyata WN AS, Ketua Komisi II DPR: Kecolongan

“Karena insiden ini termasuk kejadian luar biasa. Menurut beberapa alternatif yang bisa diambil adalah dengan menjadikan peraih suara terbanyak nomor dua sebagai bupati terpilih,” ujarnya.

Apabila bupati nomor dua tidak terpilih, lanjut Doli, maka penyelenggaraan Pilkada Sabu Raijua dianggap batal dan diulang kembali.

Oleh karenanya, Doli meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk mengkaji perihal tersebut secara baik dan mendalam.

“Sehingga dapat memberikan keputusan-keputusan yang mendekati hukum dan aturan yang berlaku,” kata legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara (Sumut) III.

Baca juga: Pimpinan DPR Harap SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Segera Diimplementasikan

Penyelenggara Pemilu Kecolongan

Dengan adanya dugaan WNA sebagai cabup Sabu Raijua, Doli menilai penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu kecolongan.

“Saya pikir kami kecolongan dalam masalah ini. Untuk selanjutnya, sudah saya sampaikan kepada Bawaslu RI kenapa hal seperti ini bisa terjadi,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Untuk itu, Doni meminta, permasalahan tersebut harus dicari tahu persis masalahnya. Penyebabnya bisa berasal dari kealpaan KPU dan Bawaslu Sabu Raijua atau cabup tersebut melakukan tindakan pidana penipuan.

Baca juga: Postur Anggaran Pendidikan Capai Rp 550 Triliun, DPR Ingin PJP 2020-2035 Dipertajam

“Saya lihat di beberapa pemberitaan, bahwa KPU dan Bawaslu sudah menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.

Artinya, sambung Doli, jika pengakuan penyelenggara seperti itu, berarti yang bersangkutan (cabup) telah melakukan tindakan pidana penipuan dan segala macamnya. Maka, cabup tersebut harus diberikan sanksi

Selain kepada yang bersangkutan, Doli pun menyayangkan sikap Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Sebab, kedutaan AS baru memberikan penjelasan bahwa yang bersangkutan masih warga negaranya setelah rangkaian Pilkada selesai.

Baca juga: Ikut Rapat Bersama DPR RI, PPI Dunia Rekomendasikan 4 Poin Perbaikan Peta Jalan Pendidikan Indonesia

“Mungkin jika (penjelasan datang lebih) cepat, orang ini (Orient Riwu Kore) tidak dapat ikut Pilkada karena otomatis gugur,” ucap Doli.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke