Ada Warga AS Terpilih dalam Pilkada, DPR Berencana Antisipasi dengan Regulasi Baru

Kompas.com - 04/02/2021, 15:21 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, kabar tentang warga negara asing (WNA) yang terpilih menjadi calon Bupati (Cabup) Sabu Raijua menjadi temuan baru yang harus bisa diantisipasi.

“Kami antisipasi dengan menyesuaikan aturan atau regulasi baru dalam undang-undang (UU) jika nanti diadakan perubahan,” katanya, seperti pada keterangan tertulis yang Kompas.com terima,” Kamis (4/2/2021).

Pernyataan tersebut Doli sampaikan di sela-sela kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (3/2/2021).

Adapun, kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2021 di delapan kabupaten dan kota se-Lampung.

Baca juga: Minta Insentif Nakes Tak Dipotong, Anggota DPR: Hargai, Mereka Paling Banyak Berkorban

Sebelumnya, terjadi polemik terkait pemenang Pilkada 2020 di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Sagu Raijua mengungkapkan bahwa calon Bupati Orient Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat (AS).

Untuk kelanjutan permasalahan ini, Doli menyarankan yang bersangkutan harus digugurkan sebagai Cabup terpilih Sabu Raijua.

Baca juga: Bupati Sabu Raijua Terpilih Ternyata WN AS, Ketua Komisi II DPR: Kecolongan

“Karena insiden ini termasuk kejadian luar biasa. Menurut beberapa alternatif yang bisa diambil adalah dengan menjadikan peraih suara terbanyak nomor dua sebagai bupati terpilih,” ujarnya.

Apabila bupati nomor dua tidak terpilih, lanjut Doli, maka penyelenggaraan Pilkada Sabu Raijua dianggap batal dan diulang kembali.

Oleh karenanya, Doli meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk mengkaji perihal tersebut secara baik dan mendalam.

“Sehingga dapat memberikan keputusan-keputusan yang mendekati hukum dan aturan yang berlaku,” kata legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara (Sumut) III.

Baca juga: Pimpinan DPR Harap SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Segera Diimplementasikan

Penyelenggara Pemilu Kecolongan

Dengan adanya dugaan WNA sebagai cabup Sabu Raijua, Doli menilai penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu kecolongan.

“Saya pikir kami kecolongan dalam masalah ini. Untuk selanjutnya, sudah saya sampaikan kepada Bawaslu RI kenapa hal seperti ini bisa terjadi,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Untuk itu, Doni meminta, permasalahan tersebut harus dicari tahu persis masalahnya. Penyebabnya bisa berasal dari kealpaan KPU dan Bawaslu Sabu Raijua atau cabup tersebut melakukan tindakan pidana penipuan.

Baca juga: Postur Anggaran Pendidikan Capai Rp 550 Triliun, DPR Ingin PJP 2020-2035 Dipertajam

“Saya lihat di beberapa pemberitaan, bahwa KPU dan Bawaslu sudah menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.

Artinya, sambung Doli, jika pengakuan penyelenggara seperti itu, berarti yang bersangkutan (cabup) telah melakukan tindakan pidana penipuan dan segala macamnya. Maka, cabup tersebut harus diberikan sanksi

Selain kepada yang bersangkutan, Doli pun menyayangkan sikap Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Sebab, kedutaan AS baru memberikan penjelasan bahwa yang bersangkutan masih warga negaranya setelah rangkaian Pilkada selesai.

Baca juga: Ikut Rapat Bersama DPR RI, PPI Dunia Rekomendasikan 4 Poin Perbaikan Peta Jalan Pendidikan Indonesia

“Mungkin jika (penjelasan datang lebih) cepat, orang ini (Orient Riwu Kore) tidak dapat ikut Pilkada karena otomatis gugur,” ucap Doli.

Terkini Lainnya
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

DPR
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

DPR
Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

DPR
Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

DPR
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

DPR
Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

DPR
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke