Sah, RUU Haluan Ideologi Pancasila Jadi Inisiatif DPR RI

Kompas.com - 13/05/2020, 14:28 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Suasana Rapat Paripurna digelar secara kehadiran fisik dan virtual di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta maupun secara virtual, Selasa (12/5/2020).Dok. Humas DPR RI Suasana Rapat Paripurna digelar secara kehadiran fisik dan virtual di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta maupun secara virtual, Selasa (12/5/2020).

KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Republik Indonesia (RI) menyatakan persetujuan atas Rancangan Undang – Undang ( RUU) Haluan Ideologi Pancasila menjadi usul inisiatif DPR RI.

Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya menanyakan persetujuan RUU itu kepada para anggota dewan yang hadir secara fisik maupun virtual dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

“Apakah pendapat Fraksi-Fraksi atas usul inisiatif Badan Legislasi terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila dapat disetujui menjadi usul DPR RI?,” tanya Puan dalam rapat tersebut.

Kemudian dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, DPR menjelaskan, kesepakatan persetujuan itu diperoleh setelah sembilan Fraksi menyerahkan pendapat tertulisnya kepada Pimpinan Dewan.

Baca juga: DPR Terima Usulan Perubahan UU Penanggulangan Bencana

Adapun perwakilan tiap-tiap Fraksi yang menyampaikan pandangan tertulisnya kepada Pimpinan DPR, yakni Sturman Panjaitan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ferdiansyah dari fraksi Golongan karya (Golkar)

Selanjutnya ada Hendrik Lewerissa dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fauzi H Amro dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Neng Eem Marhamah Zulfa (PKB), Herman Khaeron (Demokrat) dan Bukhori dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Selain itu, turut hadir Guspardi Gaus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Syamsurizal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sebekum diparipurnakan daman sidang, RUU ini terlebih dulu disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dan perwakilan Fraksi di Baleg yang telah menyampaikan pandangan dan masukan atas draf RUU tersebut.

Baca juga: APBN Defisit Rp 853 Triliun, Banggar DPR Minta Pemerintah Tambal Defisit dengan Utang

Haluan Ideologi Pancasila

RUU Haluan Idelogi Pancasila sendiri merupakan pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

Hal tersebut diperlukan untuk menerapkan kebijakan pembangunan nasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pertahanan, dan keamanan.

Lebih lanjut, kebijakan itu dilandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi, serta arah bagi seluruh warga negara dan penduduk Indonesia.

Baca juga: Antara Janji DPR Fokuskan Kinerja Tangani Covid-19 dan Realitanya...

Terkait fungsinya, RUU Haluan Ideologi Pancasila diperlukan sebagai kerangka landasan berpikir dan bertindak bagi penyelenggara negara dan masyarakat.

Dengan demikian, RUU tersebut diharapkan dapat mencapai tujuan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat dalam tata masyarakat adil dan makmur.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke