KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Republik Indonesia (RI), Muhaimin Iskandar meminta presiden memberikan kontrol ketat terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
Menurutnya, Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 ini setiap detailnya harus diikuti langsung oleh Presiden.
“Jangan sampai ada penumpang gelap, terutama hal moneter, yang menyangkut dengan Menteri Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin itu.
Ia meminta, Presiden sendiri langsung yang harus mengontrol dalam hal langkah – langkah penanganan keuangan, penanganan moneter, tanggung jawab lembaga tersebut.
Baca juga: Jenazah ABK WNI Dilarung ke Laut, Komisi I DPR Minta Pemerintah Investigasi Dugaan Perdagangan Orang
Hal itu disampaikan usai berdiskusi dengan Kepala Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (08/05/2020).
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui Perppu anti krisis efek Corona pada Senin (04/05/2020) dan akan dibawa ke Rapat Paripurna pada pekan yang akan datang.
"DPR sudah hampir menyetujui Perppu dengan berat hati," ujar Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.
Pada kesempatan itu, Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 juga sempat berdialog dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 Doni Monardo beserta jajarannya.
Usai berdialog, Muhaimin mengimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan dan menaati protokol kesehatan.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bertahan hidup dengan wajar tetapi dengan protokol dan cara menghadapi Covid-19,” kata Muhaimin.
Artinya, kata dia, pasar rakyat silahkan dipersiapkan, tapi dengan jual beli yang berjarak. Lalu juga dipersiapkan komunikasi yang sehat serta kebersihan yang memadai.
Baca juga: Rapat di DPR, Mensos Juliari Jelaskan Beda Tas Bantuan Kemensos dan Presiden
“Kalau itu standarnya terpenuhi baru kita normal, tapi kalau itu belum terpenuhi kita belum bisa normal,” sambung Muhaimin.
Ia tak lupa mengimbau masyarakat untuk hidup sehat, jaga jarak, pakai masker agar terhindar dari paparan Covid-19.