Meski Oposisi, PKS Tetap Kawal dan Jaga Pemerintahan Presiden Jokowi

Kompas.com - 04/05/2020, 12:08 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comPartai Keadilan Sejahtera ( PKS) saat ini merupakan partai oposisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Meski demikian PKS tetap akan selalu mengawal dan menjaga pemerintahan Presiden Jokowi agar suses, amanah, dan adil dalam menyejahterakan bangsa dan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan salah satu anggota DPR RI Fraksi PKS Achmad Dimyati Natakusumah.

“Tidak ada sedikit pun kami mau menjatuhkan atau benci kepada Pak Jokowi sebagai Presiden RI. Malah, kami mengawalnya secara konstitusional sampai habis masa jabatannya,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Ketua DPP PKS Desak Pemerintah Hentikan PHK Buruh Akibat Covid-19

Ia melanjutkan, hal itu juga ditujukan agar tidak ada masalah hukum dan sosial yang menerpa Jokowi, baik saat menjabat atau setelah penisun.

PKS pun akan tetap mengapresiasi kinerja pemerintah yang sudah bagus. Sebaliknya, kritik dan masukan akan disampaikan jika ada kinerja yang kurang baik.

Oposisi sebagai penyeimbang

Achmad melanjutkan, oposisi yang berada di luar pemerintahan memang berfungsi sebagai penyeimbang.

“Bukan untuk menjatuhkan. Kami juga bukan yes man atau ABS (asal bapak senang). Kami mendukung, menguatkan, dan mengapresiasi jika rencana, program, dan aksi presiden bagus,” kata dia.

Meski demikian, pihaknya akan menegur jika ada sesuatu yang salah dan merugikan bangsa dan negara.

“Intinya, kami mengawal agar Pak Jokowi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara dalam memimpin negeri ini tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujar anggota DPR RI fraksi PKS itu.

Baca juga: Politisi PKS Minta Pemprov DKI Tingkatkan Pengawasan Selama PSBB di Kawasan Padat Penduduk

Semua itu murni sebagai bentuk kawalan oposisi terhadap pemerintah agar bisa melakukan cheks and balance.

Menurut Achmad, kekuasaan presiden sebagai kepala negara sangat kuat, sehingga ada kemungkinan terjadinya abuse of power dan misleading saat menjabat.

Oleh karena itu, imbuh dia, PKS perlu membantu Presiden Jokowi dari luar pemerintahan sebagai oposisi.

“Bila NKRI rusak dan hancur, semua akan rugi dan menyesal, baik koalisi atau oposisi. Bila itu terjadi, sangat sulit dan lama untuk comeback,” kata Achmad.

Itulah yang membuat PKS sebagai oposisi sangat wajib untuk terus mengawal pemerintah yang sedang berkuasa saat ini.

Dukungan secara mandiri

Dalam bertugas, PKS melakukannya secara mandiri. Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Aljufry yang menjabat sebagai pimpinan Persatuan Ulama Dunia juga selalu mendoakan bangsa dan negara, termasuk para pemimpinnya.

Hal itu rutin dilakukan melalui pengajian Majelis Selasa setiap Selasa di kediamannya dan ketika berdakwah di seluruh penjuru Tanah Air atau dunia internasional.

Kepedulian kepada pemerintah pun ditunjukkan Presiden PKS Sohibul Iman yang selalu memberi masukan tertulis secara langsung kepada Presiden Jokowi.

Selain itu, PKS juga terus berkomunikasi secara intensif dengan semua pihak di parlemen dan para stakeholder, serta membuka jejaring aspirasi masyarakat (jaring asmara).

Baca juga: May Day, Ketua DPR Puan Maharani Minta Pengusaha Tak PHK Buruh

“Serta menerima publik yang merasa dirugikan oleh kebijakan penguasa atau perusahaan, termasuk keluhan petugas yang merasa tidak dapat keadilan dan kesejahteraan,” imbuh Achmad.

Ia kembali menegaskan bahwa apa yang dilakukan PKS bertujuan agar Indonesia segera maju dan sejahtera, sesuai perjuangan para ulama dan syuhada yang telah berjuang memerdekaan RI dari penjajah.

“Bila kami ke depan berkuasa, insyaallah Indonesia maju bukan hanya mimpi. Semoga kami diberi kesempatan memajukan bangsa dan negara ini. Namun, kami juga berharap Indonesia segera maju, meski sedang berada di luar pemerintahan,” ujar Achmad.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com