May Day, Puan Ingin RUU Cipta Kerja Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Kompas.com - 01/05/2020, 13:40 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ketua DPR RI Puan Maharani memberi ucapan Selamat Hari Buruh (01/05/2020).Dok. DPR Ketua DPR RI Puan Maharani memberi ucapan Selamat Hari Buruh (01/05/2020).


KOMPAS.com - Pada peringatan Hari Buruh atau May Day, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, pihaknya ingin agar Rancangan Undang-Undang ( RUU) Omnibus Cipta Kerja meningkatkan kesejahteraan para buruh.

Untuk itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas permintaan Pimpinan DPR telah menghentikan pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.

Hal ini bertujuan agar DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya.

“Apalagi di tengah situasi semua pihak sedang fokus pada penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 saat ini,” kata Puan seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/5/2020).

Baca juga: May Day, Ketua DPR Puan Maharani Minta Pengusaha Tak PHK Buruh

Puan mengatakan, RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah, meski DPR melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan yang ada di dalamnya belum optimal.

Pada kesempatan tersebut, Puan pun memberikan ucapan selamat Hari Buruh kepada semua pekerja yang menjadi elemen penting penggerak roda perekonomian negara.

“Meski kita sedang menghadapi pandemi Covid-19 mari kita merayakan Hari Buruh tahun ini dengan berpedoman pada protokol kesehatan,” kata Puan.

Ia mengajak untuk merayakan tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh.

Tidak lakukan PHK

Selain itu, Puan berharap semua pihak bergotong royong menangani wabah Covid-19. Termasuk dampak-dampak sosial ekonominya dengan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya.

“Pihak pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali,” tegas Puan.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pemerintah juga harus memberikan informasi mengenai langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

Baca juga: BPOM Evaluasi Keamanan dan Mutu Herbavid19 yang Dibagikan Satgas DPR

Hal tersebut terkait dengan penghentian aktivitas normal masyarakat akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Bodor, Depok,Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan daerah lain.

“Pemerintah juga harus memastikan para buruh yang terdampak pandemi Covid-19 mendapatkan bantuan sosial,” kata Puan.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke