2,44 Juta Petani Dapat BLT, Komisi IV Minta Kementan Kawal Penyalurannya

Kompas.com - 29/04/2020, 19:04 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin mengkritisi penanganan Covid-19.Dok. DPR Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin mengkritisi penanganan Covid-19.

KOMPAS.com - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Derah ( DPR) Republik Indonesia (RI), Andi Akmal Pasluddin berharap Kementerian Pertanian ( Kementan) mengawal anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dijanjikan presiden untuk 2,44 juta petani.

“Harus tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu. Karena stimulus ekonomi untuk petani ini ada harapan besar mampu menggenjot produktifitas,” kata Akmal.

Sebelumnya, Selasa (28/04/2020), pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian telah mengumumkan BLT yang akan diberikan untuk petani miskin sebesar Rp 600.000 per orang.

Andi Akmal mengatakan pemerintah pernah meleset menepati janjtinya untuk mencairkan BPT yang harusnya diberikan pada 21-29 April. 

Untuk itu, ia pun berahap agar kali ini pemerintah tidak mengulang kesalahan tersebut.

Baca juga: Mantan Anggota DPR Sukiman Divonis 6 Tahun Penjara

“Jangan sampai petani sejumlah 2,44 juta orang semakin menderita karena selain miskin secara fisik ditambah secara psikologis tertipu dengan janji-janji,” tambah Akmal.

Bantuan jangan diklaim sepihak

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Andi mengatakan ada pemberitaan menjelaskan bahwa bantuan pemerintah tersendat karena menunggu tas pembungkus yang bertuliskan “Bantuan Presiden”.

“Tega Sekali, mestinya pembungkus itu bertuliskan Bantuan untuk Rakyat dari Uang Rakyat,” kata Akmal.

Andi menilai, tidak seharusnya setiap bantuan ini diklaim sepihak, karena ini bukan uang pribadi, tapi uang rakyat .

“Karena berbagai penghematan ini dilakukan untuk menyelamatkan rakyat Indonesia yang tengah menghadapi masa sulit akibat dari wabah Covid-19.

Baca juga: Ketua KPK Janji Dalami Informasi Anggota DPR Terkait Kartu Prakerja

Anggota Komisi IV yang membidangi persoalan Pertanian, Kehutanan dan Kelautan ini juga menyayangkan perilaku pemerintah. Baik itu dari pimpinan negara hingga para menteri yang terlalu mementingkan citra dirinya dengan mengabaikan substansi.

Akmal mengaku kerap mendapat keluhan dari sebagian besar masyarakat petani, nelayan dan penduduk di sekitar hutan terkait keterlambatan distribusi bantuan tersebut.

Padahal, kata Akmal, keadaan ekonomi masyarakat sudah terdampak berat dengan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di wilayah masing-masing. Terutama di zona merah akibat dari wabah Covid-19.

Soroti pemotongan anggaran Kementan

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti berbagai pemotongan Anggaran Pembelanjaan Daerah ( APBN) dengan kalimat penghematan yang ia nilai tidak masuk akal.

Kebijakan ini berlaku khusus di mitra kerja Komisi IV DPR RI seperti Kementan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik (KLHK).

Baca juga: Karena Lockdown PMI di Malaysia Kesulitan Bertahan Hidup, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

“Bagaimana negara akan mampu segera mengurangi angka kemiskinan jikalau pengelolaan negara ini dilakukan secara praktis dan se-simple sekarang,” kata Akmal.

Akmal mengatakan Kementan merupakan kementerian dengan APBN yang terus tergerus dari tahun ke tahun.

Politisi kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini menjelaskan, pada 2015 APBN Kementan lebih dari Rp 30 triliun. Saat ini nilainya malah turun drastis bahkan lebih setengahnya.

“Saat ini APBN Kementan hanya sekitar Rp 14,05 triliun, yang semula sebelum penghematan akibat wabah Corona berjumlah Rp 21,05 triliun,” kata Akmal

Baca juga: Karena Lockdown PMI di Malaysia Kesulitan Bertahan Hidup, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke