Lockdown di Malaysia Ancam Kehidupan PMI, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

Kompas.com - 28/04/2020, 19:27 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kurniasih Mufidayati dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Sabtu (2/11/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kurniasih Mufidayati dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Sabtu (2/11/2019).

KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah dalam hal ini Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk turun tangan memberi jalan keluar Pekerja Migran Indonesia ( PMI) di Malaysia.

Pasalnya, ia banyak menerima pesan dari PMI di Malaysia yang menjelaskan bahwa mereka kesulitan memenuhi kebutuhan pangan dan bertahan hidup.

Pasalnya, Malaysia sedang memberlakukan kebijakan lockdown. Menurut salah satu PMI, Hasan, hal tersebut menyebabkan ia dan 50 temannya tidak diperkenankan pergi ke kedai.

“Ini adalah jeritan minta tolong saudara kita di sana. Sekadar bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari pun sulit,” kata Mufida, seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Jutaan TKI di Malaysia Dihantui Kelaparan

Selain mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan, Mufida mengatakan, PMI juga memiliki banyak masalah lain.

Salah satunya ketidaksesuaian pemenuhan kontrak, sehingga terdapat potongan-potongan biaya yang memberatkan.

“Di antaranya adalah biaya pembuatan paspor, sertifikasi, dan biaya-biaya lain selama menunggu penempatan,” kata Mufida.

Potongan-potongan biaya tersebut pun membuat uang gaji PMI berkurang. Bahkan pada akhirnya separuh gaji PMI dipotong untuk membayar hutang selama proses penempatan.

Baca juga: Sejak Lockdown, Malaysia Deportasi 665 Pekerja Migran Melalui PLBN Entikong

“Jangan sampai ini menjadi lingkaran setan yang menguntungkan para calo. Harus ada ketegasan dan keberpihakan dari pemerintah. Calo harus diberantas sesegera mungkin,” kata Mufida.

Mufida mengingatkan pemerintah dengan Undang-undang ( UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

UU tersebut secara tegas mengharuskan pemerintah melindungi hak-hak pekerja (dan keluarganya) sejak masa rekrutmen hingga purna.

“Pemerintah harus menjalankan amanah UU. Saat ini jutaan PMI di Malaysia membutuhkan pertolongan,” kata Mufida.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke