KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah dalam hal ini Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk turun tangan memberi jalan keluar Pekerja Migran Indonesia ( PMI) di Malaysia.
Pasalnya, ia banyak menerima pesan dari PMI di Malaysia yang menjelaskan bahwa mereka kesulitan memenuhi kebutuhan pangan dan bertahan hidup.
Pasalnya, Malaysia sedang memberlakukan kebijakan lockdown. Menurut salah satu PMI, Hasan, hal tersebut menyebabkan ia dan 50 temannya tidak diperkenankan pergi ke kedai.
“Ini adalah jeritan minta tolong saudara kita di sana. Sekadar bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari pun sulit,” kata Mufida, seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2020).
Baca juga: Jutaan TKI di Malaysia Dihantui Kelaparan
Selain mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan, Mufida mengatakan, PMI juga memiliki banyak masalah lain.
Salah satunya ketidaksesuaian pemenuhan kontrak, sehingga terdapat potongan-potongan biaya yang memberatkan.
“Di antaranya adalah biaya pembuatan paspor, sertifikasi, dan biaya-biaya lain selama menunggu penempatan,” kata Mufida.
Potongan-potongan biaya tersebut pun membuat uang gaji PMI berkurang. Bahkan pada akhirnya separuh gaji PMI dipotong untuk membayar hutang selama proses penempatan.
Baca juga: Sejak Lockdown, Malaysia Deportasi 665 Pekerja Migran Melalui PLBN Entikong
“Jangan sampai ini menjadi lingkaran setan yang menguntungkan para calo. Harus ada ketegasan dan keberpihakan dari pemerintah. Calo harus diberantas sesegera mungkin,” kata Mufida.
Mufida mengingatkan pemerintah dengan Undang-undang ( UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
UU tersebut secara tegas mengharuskan pemerintah melindungi hak-hak pekerja (dan keluarganya) sejak masa rekrutmen hingga purna.
“Pemerintah harus menjalankan amanah UU. Saat ini jutaan PMI di Malaysia membutuhkan pertolongan,” kata Mufida.