Pandemi Covid-19, Anggota Komisi IX DPR Minta Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Ditunda

Kompas.com - 17/04/2020, 17:54 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. DOK. DPR RI Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani.

KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani, meminta DPR dan pemerintah menunda pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja, dan fokus menanggulangi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

“Diperlukan kefokusan energi untuk mengalahkan Covid-19. Apalagi berbagai kalangan menunjukkan masih banyak pasal yang perlu dibenahi,” kata Netty seperti dalam keterangan tertulisnya.

Pasal yang dimaksud Netty adalah pasal terkait upah minim, status outsourcing seumur hidup, pelegalan tenaga asing tak terdidik, penghilangan sanksi pidana bagi perusahaan, hilangnya jaminan sosial bagi kaum pekerja, serta mudahnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Di samping itu Netty menilai, penundaan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja membuat aspirasi kaum pekerja dan pemangku kepentingan lebih terserap.

Baca juga: Bahas Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Pandemi, DPR Dinilai Tak Peka terhadap Rakyat

Pasalnya dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masyarakat tidak leluasa terlibat dalam pembahasan.

“Ada masanya membahas pemulihan ekonomi dan Omnibus Law dalam situasi yang lebih tenang, dan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat untuk mengkritisi,” kata Netty.

Netty menambahkan, untuk menghapus stigma negatif pembahasan Omnibus Law, DPR dan pemerintah harus transparan, serta melibatkan pakar, akademisi, praktisi, maupun masyarakat terdampak.

“Pemerintah harus transparan dan berpihak pada kepentingan pekerja dengan pendekatan win-win solution. Jangan sampai ada penumpang gelap yang mendapat keuntungan,” kata Netty.

Baca juga: Tanpa Partisipasi Publik, Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Cacat Moral

Terlepas dari itu, Netty mengajak seluruh pihak bergotong royong dan fokus memerangi Covid-19 yang saat ini tengah mewabah di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah dan DPR harus fokus pada optimalisasi penanganan Covid-19 sampai status bencana nasional dicabut.

Tak kalah penting, DPR sebagai pengawas perlu mengawasi besaran anggaran yang diberi pemerintah kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

”Pemerintah memberi Gugus Tugas anggaran sebesar Rp 405 triliun atau setara dengan 15,9 persen dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBN). Harus diawasi, jangan sampai terjadi penyelewengan bahkan abuse of power,” kata Netty.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke