KOMPAS.com – Tim Pengawas (Timwas) penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19) DPR RI sepakat untuk memperkuat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) di DKI Jakarta.
Kesepakatan itu terjadi usai Timwas penanganan Covid-19 menggelar rapat dengar pendapat virtual dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Dalam keterangan tertulisnya DPR menjelaskan, rapat virtual itu membahas seputar pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dan integrasi pelaksanaannya dengan PSBB di Jawa Barat dan Banten.
Berdasarkan rapat yang diikuti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut, disepakati salah satu upaya mewujudkan tujuan itu adalah melakukan sosialisasi dengan skala lebih luas.
Baca juga: Rapat dengan DPR, Anies Sampaikan DKI Butuh 10 Ribu APD per Hari
Sosialisasi harus dijalankan dengan melibatkan masyarakat luas dan perlu disertai sanksi tegas terhadap pelanggar ketentuan PSBB.
Upaya selanjutnya adalah meningkatkan kapasitas tes, khususnya tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Pemeriksaan itu diperlukan untuk memudahkan proses mitigasi dan upaya isolasi bagi mereka yang dinyatakan positif mengidap Covid-19,” ujar Ketua Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI Muhaimin Iskandar dalam rapat tersebut.
Guna memutus rantai penyebaran Covid-19, imbuh dia, tes harus dilakukan secara cepat dan masif.
Baca juga: DPR Pastikan Dana Calon Jemaah Haji Tidak Dipakai untuk Penanganan Covid-19
Selanjutnya, kapasitas tenaga dan peralatan kesehatan harus ditingkatkan karena makin bertambahnya pengidap Covid-19.
Hal itu otomatis membutuhkan penambahan jumlah fasilitas kesehatan, termasuk alat pelindung diri (APD) sesuai standar WHO.
“Perlu dilibatkan lebih banyak lagi rumah sakit swasta dalam menerima dan melayani pasien Covid-19,” kata Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin Iskandar).
Rapat juga membahas dampak ekonomi dan sosial yang disebabkan PSBB sebagai upaya penanggulangan Covid-19.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Hapus Ambigu Wacana Mudik di Tengah Pandemi
Menurut Muhaimin, dibutuhkan pendekatan dan penanganan yang sifatnya terpadu dan menyeluruh.
“Penanganan masalah kesehatan harus dilakukan secara bersamaan dengan penanganan di bidang ekonomi dan sosial,” sambung dia.
Pembahasan lain adalah perlunya menyiapkan strategi andai pandemi Covid-19 berlangsung lama, baik dari aspek pengobatan, hingga dampak sosial ekonomi kepada masyarakat terdampak.
Selanjutnya, guna menuntaskan berbagai pertanyaan anggota Timwas, Anies pun diminta menyampaikan jawaban tertulis terhadap pertanyaan yang belum dijawab dan informasi lain yang perlu disampaikan.