KOMPAS.com – Sebagai upaya membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi virus corona ( Covid-19) di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) membentuk Satgas Lawan Covid-19.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, satgas tersebut akan membantu percepatan penanganan Covid-19 di setiap daerah.
Adapun tugas satgas Covid-19 DPR RI, yakni menghimpun dan mengoordinasikan sumbangan dari para donatur. Baik sumbangan dari anggota DPR maupun masyarakat.
"Jadi, tidak menggunakan anggaran DPR sama sekali, tidak ada anggaran lembaga,” tutur Puan lewat video-conference, pada acara peluncuran Satgas Lawan Covid-19, Kamis (9/4/2020).
Baca juga: Dampak Covid-19, Ketua Komisi I DPR Minta Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan Media
Sebagai informasi, Satgas Lawan COVID-19 dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad.
Lebih lanjut, Puan menjelaskan, Satgas Lawan Covid-19 juga dibentuk guna membangun sinergi para donatur dalam membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di daerah.
“Termasuk memenuhi kebutuhan dasar atau sembako masyarakat yang terdampak ekonomi dari wabah Covid-19,” ujarnya.
Puan menegaskan, Satgas Lawan Covid-19 tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang. Melainkan sumbangan dalam bentuk alat kesehatan, masker, alat pelindung diri (APD), ventilator, dan alat pendukung medis lainnya.
Baca juga: Gerak Cepat DPR Awasi Tugas Pemerintah Bantu Masyarakat Hadapi Covid-19
“Semuanya langsung didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit rujukan, puskesmas, dan kelurahan. Kami juga menerima bantuan sembako yang akan langsung didistribusikan ke warga,” papar Puan.
Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Satgas Lawan Covid-19 akan memantau pendistribusian bantuan itu melalui satuan-satuan kerja satgas di daerah. Mekanisme kerjanya akan dilakukan melalui aplikasi atau website Satgas Lawan Covid-19.
“Aplikasi tersebut akan terkoneksi dengan 682 rumah sakit rujukan serta puskesmas-puskesmas. Bila membutuhkan alat kesehatan, mereka bisa langsung mengisi formulir di aplikasi tersebut untuk kebutuhan tiga bulan ke depan,” katanya.
Mekanisme yang sama berlaku dalam penyaluran bantuan sembako. Puan mengatakan, pada tahap awal, bantuan sembako akan difokuskan kepada masyarakat terdampak ekonomi di wilayah Jabodetabek.
Baca juga: DPR Desak Kemenkes Segera Penuhi Kebutuhan APD dan Alat Tes PCR Covid-19
“Akan segera dilakukan pendataan oleh tiap-tiap kelurahan. Masing-masing lurah dapat mengisi data jumlah orang yang terdampak ekonominya karena Covid-19 ini,” terangnya.
Puan berharap, melalui satgas tersebut anggota DPR dapat turut memperkuat kerja bersama, bergotong royong dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19.
“Memperkuat upaya penanganan kesehatan terhadap masyarakat yang terpapar Virus Covid-19 serta membantu masyarakat tidak mampu yang terdampak secara ekonomi,” kata Puan.