Bentuk Satgas Covid-19, DPR Bantu Pemerintah Hadapi Pandemi Corona

Kompas.com - 09/04/2020, 18:36 WIB
Anissa Dea Widiarini,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

Ketua DPR RI  Puan Maharani, saat memberikan sambutan lewat fasilitas video-conference pada saat peluncuran Satgas Lawan Covid-19, Kamis (9/4/2020)Dok. Humas DPR RI Ketua DPR RI Puan Maharani, saat memberikan sambutan lewat fasilitas video-conference pada saat peluncuran Satgas Lawan Covid-19, Kamis (9/4/2020)

KOMPAS.com – Sebagai upaya membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi virus corona ( Covid-19) di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) membentuk Satgas Lawan Covid-19.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, satgas tersebut akan membantu percepatan penanganan Covid-19 di setiap daerah.

Adapun tugas satgas Covid-19 DPR RI, yakni menghimpun dan mengoordinasikan sumbangan dari para donatur. Baik sumbangan dari anggota DPR maupun masyarakat.

"Jadi, tidak menggunakan anggaran DPR sama sekali, tidak ada anggaran lembaga,” tutur Puan lewat video-conference, pada acara peluncuran Satgas Lawan Covid-19, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Dampak Covid-19, Ketua Komisi I DPR Minta Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan Media

Sebagai informasi, Satgas Lawan COVID-19 dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad.

Lebih lanjut, Puan menjelaskan, Satgas Lawan Covid-19 juga dibentuk guna membangun sinergi para donatur dalam membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di daerah.

“Termasuk memenuhi kebutuhan dasar atau sembako masyarakat yang terdampak ekonomi dari wabah Covid-19,” ujarnya.

Puan menegaskan, Satgas Lawan Covid-19 tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang. Melainkan sumbangan dalam bentuk alat kesehatan, masker, alat pelindung diri (APD), ventilator, dan alat pendukung medis lainnya.

Baca juga: Gerak Cepat DPR Awasi Tugas Pemerintah Bantu Masyarakat Hadapi Covid-19

“Semuanya langsung didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit rujukan, puskesmas, dan kelurahan. Kami juga menerima bantuan sembako yang akan langsung didistribusikan ke warga,” papar Puan.

Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Satgas Lawan Covid-19 akan memantau pendistribusian bantuan itu melalui satuan-satuan kerja satgas di daerah. Mekanisme kerjanya akan dilakukan melalui aplikasi atau website Satgas Lawan Covid-19.

“Aplikasi tersebut akan terkoneksi dengan 682 rumah sakit rujukan serta puskesmas-puskesmas. Bila membutuhkan alat kesehatan, mereka bisa langsung mengisi formulir di aplikasi tersebut untuk kebutuhan tiga bulan ke depan,” katanya.

Mekanisme yang sama berlaku dalam penyaluran bantuan sembako. Puan mengatakan, pada tahap awal, bantuan sembako akan difokuskan kepada masyarakat terdampak ekonomi di wilayah Jabodetabek.

Baca juga: DPR Desak Kemenkes Segera Penuhi Kebutuhan APD dan Alat Tes PCR Covid-19

“Akan segera dilakukan pendataan oleh tiap-tiap kelurahan. Masing-masing lurah dapat mengisi data jumlah orang yang terdampak ekonominya karena Covid-19 ini,” terangnya.

Puan berharap, melalui satgas tersebut anggota DPR dapat turut memperkuat kerja bersama, bergotong royong dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19.

“Memperkuat upaya penanganan kesehatan terhadap masyarakat yang terpapar Virus Covid-19 serta membantu masyarakat tidak mampu yang terdampak secara ekonomi,” kata Puan.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke