Percepat Tangani Corona, DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19

Kompas.com - 09/04/2020, 18:32 WIB
Y A Sasongko,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - DPR RI membentuk Satuan Tugas (Satgas) lawan Covid-19 lintas partai untuk membantu pemerintah mempercepat penanganan virus corona di setiap daerah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Satgas tersebut dibentuk untuk menyambungkan pengusaha atau donatur lokal yang ingin membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas.

“Mekanisme kerja dari satgas ini dilakukan melalui aplikasi atau website SatgasLawanCovid19.com, yang nantinya terkoneksi dengan 682 Rumah Sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh pemerintah secara resmi dan serta puskesmas-puskesmas," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2020).

Ia melanjutkan, pihak yang membutuhkan alat kesehatan bisa mengisi form melalui website yang terintegrasi dengan aplikasi Kementerian Kesehatan untuk kebutuhan tiga bulan ke depan.

Baca juga: Komisi XI DPR RI Dukung Upaya Sri Mulyani di Tengah Wabah Covid-19

“Kemudian tim Satgas akan bekerja sama dengan para pengusaha lokal atau donatur lokal yang dapat masuk ke website untuk melihat kebutuhan rumah sakit rumah sakit rujukan dan puskesmas-puskesmas yang berdomisili di tempat pengusaha atau donatur lokal tersebut," imbuhnya.

Selain itu, Satgas dibentuk untuk memutus atau mem-bypass mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung kesasaran.

Ia menegaskan, Satgas Lawan Covid-19 tersebut tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk alat kesehatan seperti, masker, Alat Pelindung Diri (APD), ventilator serta alat pendukung medis lainnya.

Alat bantuan kesehatan tersebut langsung didistribusi ke rumah sakit-rumah sakit rujukan serta puskesmas-puskesmas.

Baca juga: Hasil SKD CPNS Setjen DPR RI Diumumkan, Ini Informasinya!

Pendistribusian alat kesehatan itu akan dipantau Satgas Lawan Covid19 melalui satuan kerja Satgas Daerah Lawan Covid-19.

“Satgas Lawan Covid-19 ini akan berkoordinasi dan berkerja sama dengan instansi terkait khususnya Kementerian Kesehatan RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," lanjutnya.

"Kami mohon do’a agar kami dapat bekerja dengan baik untuk membantu pemerintah dalam rangka menuntaskan dan melawan Covid-19,” kata Dasco.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dalam menghadapi pandemi Covid-19 para anggota DPR bersatu dan bergotong-royong membentuk Satgas Lawan Covid-19.

Baca juga: Gerak Cepat DPR Awasi Tugas Pemerintah Bantu Masyarakat Hadapi Covid-19

“Satgas ini akan membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 di tiap-tiap daerah," kata Puan.

Satgas itu, sambung Puan, dibentuk untuk membangun sinergi dari para donatur yang peduli melawan Covid-19 dalam membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di daerah.

"Termasuk juga pemenuhan kebutuhan dasar atau sembako bagi masyarakat yang terdampak ekonominya akibat penyebaran wabah Covid-19 ini,” ujar Puan secara virtual pada acara peluncuran Satgas Lawan Covid-19 tersebut," jelasnya.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com