Percepat Tangani Corona, DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19

Kompas.com - 09/04/2020, 18:32 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad yang juga bertindak selaku Koordinator Satgas Lawan Covid-19 saat launching Satgas Lawan Covid-19 DPR RI di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2020).Foto: Geraldi/Man Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad yang juga bertindak selaku Koordinator Satgas Lawan Covid-19 saat launching Satgas Lawan Covid-19 DPR RI di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

KOMPAS.com - DPR RI membentuk Satuan Tugas (Satgas) lawan Covid-19 lintas partai untuk membantu pemerintah mempercepat penanganan virus corona di setiap daerah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Satgas tersebut dibentuk untuk menyambungkan pengusaha atau donatur lokal yang ingin membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas.

“Mekanisme kerja dari satgas ini dilakukan melalui aplikasi atau website SatgasLawanCovid19.com, yang nantinya terkoneksi dengan 682 Rumah Sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh pemerintah secara resmi dan serta puskesmas-puskesmas," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2020).

Ia melanjutkan, pihak yang membutuhkan alat kesehatan bisa mengisi form melalui website yang terintegrasi dengan aplikasi Kementerian Kesehatan untuk kebutuhan tiga bulan ke depan.

Baca juga: Komisi XI DPR RI Dukung Upaya Sri Mulyani di Tengah Wabah Covid-19

“Kemudian tim Satgas akan bekerja sama dengan para pengusaha lokal atau donatur lokal yang dapat masuk ke website untuk melihat kebutuhan rumah sakit rumah sakit rujukan dan puskesmas-puskesmas yang berdomisili di tempat pengusaha atau donatur lokal tersebut," imbuhnya.

Selain itu, Satgas dibentuk untuk memutus atau mem-bypass mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung kesasaran.

Ia menegaskan, Satgas Lawan Covid-19 tersebut tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk alat kesehatan seperti, masker, Alat Pelindung Diri (APD), ventilator serta alat pendukung medis lainnya.

Alat bantuan kesehatan tersebut langsung didistribusi ke rumah sakit-rumah sakit rujukan serta puskesmas-puskesmas.

Baca juga: Hasil SKD CPNS Setjen DPR RI Diumumkan, Ini Informasinya!

Pendistribusian alat kesehatan itu akan dipantau Satgas Lawan Covid19 melalui satuan kerja Satgas Daerah Lawan Covid-19.

“Satgas Lawan Covid-19 ini akan berkoordinasi dan berkerja sama dengan instansi terkait khususnya Kementerian Kesehatan RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," lanjutnya.

"Kami mohon do’a agar kami dapat bekerja dengan baik untuk membantu pemerintah dalam rangka menuntaskan dan melawan Covid-19,” kata Dasco.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dalam menghadapi pandemi Covid-19 para anggota DPR bersatu dan bergotong-royong membentuk Satgas Lawan Covid-19.

Baca juga: Gerak Cepat DPR Awasi Tugas Pemerintah Bantu Masyarakat Hadapi Covid-19

“Satgas ini akan membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 di tiap-tiap daerah," kata Puan.

Satgas itu, sambung Puan, dibentuk untuk membangun sinergi dari para donatur yang peduli melawan Covid-19 dalam membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di daerah.

"Termasuk juga pemenuhan kebutuhan dasar atau sembako bagi masyarakat yang terdampak ekonominya akibat penyebaran wabah Covid-19 ini,” ujar Puan secara virtual pada acara peluncuran Satgas Lawan Covid-19 tersebut," jelasnya.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke