Percepat Tangani Corona, DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19

Kompas.com - 09/04/2020, 18:32 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad yang juga bertindak selaku Koordinator Satgas Lawan Covid-19 saat launching Satgas Lawan Covid-19 DPR RI di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2020).Foto: Geraldi/Man Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad yang juga bertindak selaku Koordinator Satgas Lawan Covid-19 saat launching Satgas Lawan Covid-19 DPR RI di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

KOMPAS.com - DPR RI membentuk Satuan Tugas (Satgas) lawan Covid-19 lintas partai untuk membantu pemerintah mempercepat penanganan virus corona di setiap daerah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Satgas tersebut dibentuk untuk menyambungkan pengusaha atau donatur lokal yang ingin membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas.

“Mekanisme kerja dari satgas ini dilakukan melalui aplikasi atau website SatgasLawanCovid19.com, yang nantinya terkoneksi dengan 682 Rumah Sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh pemerintah secara resmi dan serta puskesmas-puskesmas," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2020).

Ia melanjutkan, pihak yang membutuhkan alat kesehatan bisa mengisi form melalui website yang terintegrasi dengan aplikasi Kementerian Kesehatan untuk kebutuhan tiga bulan ke depan.

Baca juga: Komisi XI DPR RI Dukung Upaya Sri Mulyani di Tengah Wabah Covid-19

“Kemudian tim Satgas akan bekerja sama dengan para pengusaha lokal atau donatur lokal yang dapat masuk ke website untuk melihat kebutuhan rumah sakit rumah sakit rujukan dan puskesmas-puskesmas yang berdomisili di tempat pengusaha atau donatur lokal tersebut," imbuhnya.

Selain itu, Satgas dibentuk untuk memutus atau mem-bypass mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung kesasaran.

Ia menegaskan, Satgas Lawan Covid-19 tersebut tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk alat kesehatan seperti, masker, Alat Pelindung Diri (APD), ventilator serta alat pendukung medis lainnya.

Alat bantuan kesehatan tersebut langsung didistribusi ke rumah sakit-rumah sakit rujukan serta puskesmas-puskesmas.

Baca juga: Hasil SKD CPNS Setjen DPR RI Diumumkan, Ini Informasinya!

Pendistribusian alat kesehatan itu akan dipantau Satgas Lawan Covid19 melalui satuan kerja Satgas Daerah Lawan Covid-19.

“Satgas Lawan Covid-19 ini akan berkoordinasi dan berkerja sama dengan instansi terkait khususnya Kementerian Kesehatan RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," lanjutnya.

"Kami mohon do’a agar kami dapat bekerja dengan baik untuk membantu pemerintah dalam rangka menuntaskan dan melawan Covid-19,” kata Dasco.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dalam menghadapi pandemi Covid-19 para anggota DPR bersatu dan bergotong-royong membentuk Satgas Lawan Covid-19.

Baca juga: Gerak Cepat DPR Awasi Tugas Pemerintah Bantu Masyarakat Hadapi Covid-19

“Satgas ini akan membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 di tiap-tiap daerah," kata Puan.

Satgas itu, sambung Puan, dibentuk untuk membangun sinergi dari para donatur yang peduli melawan Covid-19 dalam membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di daerah.

"Termasuk juga pemenuhan kebutuhan dasar atau sembako bagi masyarakat yang terdampak ekonominya akibat penyebaran wabah Covid-19 ini,” ujar Puan secara virtual pada acara peluncuran Satgas Lawan Covid-19 tersebut," jelasnya.

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke