KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan nilai investasi Swiss di Indonesia mencapai 135,44 juta dollar AS dari 188 proyek.
“Beberapa sektor potensial bagi investor Swiss di Indonesia, antara lain sektor keuangan dan perbankan, telekomunikasi, manufaktur, kimia dan farmasi, dan jasa logistik,” papar Gobel seperti keterangan tertulisnya.
Gobel mengatakan itu saat memimpin delegasi DPR RI bertemu dengan Kepala Hubungan Internasional Parlemen Swiss Ambassador Claudio Fischer di Gedung Parlemen Swiss, Jenewa, Senin (25/11/2019).
Pada kesempatan yang sama, Politisi dari Partai Nasdem tersebut mengungkapkan, nilai perdagangan Indonesia-Swiss mencapai 1,54 miliar dollar AS.
Rinciannya adalah ekspor Indonesia ke Swiss senilai 669,9 juta dollar AS, impor 874,1 juta dollar AS, dan defisit sebesar 204,2 juta dollar AS.
Baca juga: Rencana Kerja Sama Hong Kong dan AS Berpotensi Tekan Laju Rupiah
Adapun, ekspor utama Indonesia ke Swiss berupa articles of jewelry sebesar 525,9 juta dolar AS, optical fibers and optical fiber bundles 65,2 juta dolar AS, gold 22,7 juta dolar AS; essential oils 7,03 juta dollar AS; dan synthetic organic colouring matter 3,9 juta dolar AS.
Tak hanya itu, Gobel menjelaskan impor utama Indonesia dari Swiss, yaitu gold senilai 203,7 juta dolar AS, turbo jets, turbo propellers dan lainya sebesar 35,4 juta dolar AS.
Ada juga artificial corundum, aluminum oxide, aluminum hydroxide sebesar 33,7 juta dolar AS; provitamins and vitamins 26,5 juta dollar AS; dan printing ink 21,4 juta dolar AS.
Gobel mengatakan capaian transaski antara Indonesia dan Swiss tak lepas dari hubungan antar kedua negara yang sudah telah dijalin sejak 2018.
Baca juga: Perusahaan Patungan antara INKA, KAI dan Swiss Stadler Diteken
Adapun terkait kunjungan delegasi DPR RI ke Parlemen Swiss, Gobel menuturkan pertemuan tersebut bertujuan meningkatkan hubungan diplomatik dan kerja sama dalam bidang ekonomi, perdagangan dan pariwisata.
Lebih jauh, pertemuan itu juga membahas berbagai isu, di antaranya tentang perindustrian, perdagangan, Koperasi UKM, BUMN, investasi dan standarisasi nasional termasuk pertanian.
Selain meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia dan Swiss, kunjungan itu membahas pula perkembangan ratifikasi Indonesia dengan negara anggota European Free Trade Association (EFTA).
Untuk itu, Gobel juga menyampaikan perkembangan proses ratifikasi Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA).
“Saat ini, sedang berlangsung tahap awal ratifikasi IE-CEPA dan telah dilakukan rapat dengan Komisi VI DPR tanggal 18 November 2019. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Komisi VI sepakat pengesahan IE-CEPA dilakukan melalui Undang-Undang (UU),” ungkapnya.
Baca juga: Hadapi Uni Eropa, Aturan Teknis Moratorium Sawit Perlu Diterbitkan
Rachmat menambahkan, DPR RI akan melihat urgensi dari perjanjian kerja sama ekonomi tersebut dan mengkaji keterjaminan akses pasar produk-produk Indonesia di kawasan EFTA pasca diberlakukannya perjanjian dagang itu.
Adapun, ratifikasi tersebut ditujukan kepada negara-negara anggota EFTA, yaitu Swiss, Norwegia, Liechtenstein, dan Islandia, yang telah ditandatangani pada 16 Desember 2018 lalu.