KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Haryono mengatakan, salah satu proyeksi lembaganya adalah menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai perguruan tinggi.
Hal tersebut dia sampaikan saat jajaran BPIP menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
“Kami ingin agar Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 bisa diubah sehingga Pancasila tidak hanya dititipkan pada mata pelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, tetapi bisa berdiri sendiri,” ujar Haryono seperti dalam keterangan tertulisnya.
Terkait penerapannya, Haryono mengungkapkan cara-cara dan model-model yang akan diajarkan tidak akan bersifat indoktrinatif, tetapi melalui cara-cara yang lebih kontekstual dan persuasif.
Baca juga: Ingin Pancasila Diajarkan di Sekolah, BPIP Ajak Mendikbud dan Menag Bertemu
“Kami berharap, DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi membuat regulasi di tingkat nasional bisa membantu agar Pancasila betul-betul menjadi ideologi yang hidup dan bergerak dan menentukan posisi bangsa Indonesia ke depan,” kata Haryono.
Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendukung keberadaan BPIP. Menurutnya, langkah pemerintah membentuk BPIP adalah tepat.
“Kami bersyukur pada periode yang pertama lalu, Presiden Joko Widodo menyadari akan pentingnya untuk mengembalikan Pancasila untuk menghadapi situasi seperti sekarang ini. Maka, diterbitkanlah satu badan melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018,” ujar Ahmad.
Menurutnya, BPIP sebagai badan khusus yang dibentuk oleh pemerintah mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis.
Baca juga: BPIP Minta Pancasila Diajarkan secara Lebih Merakyat
Pasalnya, kata Ahmad, salah satu persoalan yang dihadapi negara belakangan ini adalah semakin jauhnya masyarakat dari ideologi Pancasila.
Ahmad menuturkan, pada awal-awal reformasi nilai-nilai ideologi Pancasila sudah agak jauh dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk itu, kehadiran BPIP penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat atas nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ideologi Pancasila.
Pada tahap awal, lanjut Ahmad, BPIP ingin mengembalikan Pancasila untuk bisa menjadi living ideology di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca juga: BPIP Sebut ASN Kerap Sebar Ujaran Kebencian dan Caci Maki Pimpinan di Medsos
Untuk itu, dia pun mendukung usaha awal memperkenalkan dan mengajak kembali anggota masyarakat agar betul-betul menjiwai dan mengamalkan Pancasila lewat semboyan “Saya Pancasila, dan “Saya Indonesia”.
“Komisi II mempunyai semangat yang sama terhadap Pancasila. Oleh karena itu, kita jangan menjadikan Pancasila sebagai simbol semata, tetapi harus bisa menjiwai, memaknai, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.