BPIP Ingin Jadikan Pancasila sebagai Mata Pelajaran Wajib

Kompas.com - 26/11/2019, 12:38 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Haryono mengatakan, salah satu proyeksi lembaganya adalah menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai perguruan tinggi.

Hal tersebut dia sampaikan saat jajaran BPIP menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

“Kami ingin agar Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 bisa diubah sehingga Pancasila tidak hanya dititipkan pada mata pelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, tetapi bisa berdiri sendiri,” ujar Haryono seperti dalam keterangan tertulisnya.

Terkait penerapannya, Haryono mengungkapkan cara-cara dan model-model yang akan diajarkan tidak akan bersifat indoktrinatif, tetapi melalui cara-cara yang lebih kontekstual dan persuasif.

Baca juga: Ingin Pancasila Diajarkan di Sekolah, BPIP Ajak Mendikbud dan Menag Bertemu

“Kami berharap, DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi membuat regulasi di tingkat nasional bisa membantu agar Pancasila betul-betul menjadi ideologi yang hidup dan bergerak dan menentukan posisi bangsa Indonesia ke depan,” kata Haryono.

Dukung BPIP 

Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendukung keberadaan BPIP. Menurutnya, langkah pemerintah membentuk BPIP adalah tepat.

“Kami bersyukur pada periode yang pertama lalu, Presiden Joko Widodo menyadari akan pentingnya untuk mengembalikan Pancasila untuk menghadapi situasi seperti sekarang ini. Maka, diterbitkanlah satu badan melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018,” ujar Ahmad.

Menurutnya, BPIP sebagai badan khusus yang dibentuk oleh pemerintah mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis.

Baca juga: BPIP Minta Pancasila Diajarkan secara Lebih Merakyat

Pasalnya, kata Ahmad, salah satu persoalan yang dihadapi negara belakangan ini adalah semakin jauhnya masyarakat dari ideologi Pancasila.

Ahmad menuturkan, pada awal-awal reformasi nilai-nilai ideologi Pancasila sudah agak jauh dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk itu, kehadiran BPIP penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat atas nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ideologi Pancasila.

Pada tahap awal, lanjut Ahmad, BPIP ingin mengembalikan Pancasila untuk bisa menjadi living ideology di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca juga: BPIP Sebut ASN Kerap Sebar Ujaran Kebencian dan Caci Maki Pimpinan di Medsos

Untuk itu, dia pun mendukung usaha awal memperkenalkan dan mengajak kembali anggota masyarakat agar betul-betul menjiwai dan mengamalkan Pancasila lewat semboyan “Saya Pancasila, dan “Saya Indonesia”.

“Komisi II mempunyai semangat yang sama terhadap Pancasila. Oleh karena itu, kita jangan menjadikan Pancasila sebagai simbol semata, tetapi harus bisa menjiwai, memaknai, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com