Indeks Penelitian Indonesia Rendah, Anggota Komisi VII DPR Sarankan Penelitian 4.0

Kompas.com - 25/11/2019, 16:52 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR RI Arkanata Akram menyarankan untuk mengarahkan penelitian 4.0 di Indonesia guna meningkatkan indeks penelitian yang rendah.

Hal tersebut dia katakan usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam (BPTBA), LIPI, Gunung Kidul, Yogyakarta, Jumat (22/11/2019).

Arkanata menjelaskan, penelitian 4.0 yang dia maksud adalah penelitian berbasis simulasi komputer. Di sini, semua laboratorium basah atau menggunakan eksperimen akan dipindahkan ke dalam bentuk simulasi komputer (machine learning).

Lab basah adalah lab yang digunakan untuk menangani berbagai bahan kimia dan punya potensi bahaya basah. Untuk itu, lab ini perlu dirancang secara khusus.

Menurutnya, penelitian di Indonesia saat ini masih jarang yang menggunakan simulasi komputer, terutama untuk penelitian bidang ilmu pengetahuan alam. Padahal, lanjutnya, penelitian ini sangat murah.

Baca juga: KPPU: Dugaan Monopoli Ovo dan Lippo Group Masih Dalam Tahap Penelitian

“Kebanyakan kita masih menggunakan lab eksperimen yang basah. Jarang sekali di Indonesia ini menggunakan machine learning untuk bidang ilmu pengetahuan alam,” ungkapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Politisi dari Partai Nasdem ini menambahkan, machine learning banyak dikembangkan di Indonesia dalam penelitian sosial, politik, dan ekonomi. Namun, untuk penelitian bidang ilmu pengetahuan alam masih ketinggalan.

Indeks penelitian yang rendah

Adapun, usulan Arkanata ini menyusul rendahnya indeks penelitian Indonesia dibanding negara-negara lain.

“Bicara daya saing penelitian antara LIPI sebagai lembaga penelitian dari Indonesia dengan lembaga penelitian lain dari negara luar, maka kita kekurangan,” ungkapnya.

Baca juga: 47 Universitas Terbaik Bidang Penelitian Versi Kemenristek

Hal ini merujuk pada H-Indeks yang digunakan sebagai indikator hasil penelitian. Diketahui, H-Indeks Indonesia yang tertinggi hanya 10. Padahal, untuk mendapat title professorship di kancah internasional minimal ada di angka 18.

Sementara itu, terkait akses hasil penelitian bagi masyarakat, Arkanata mengungkapkan jika semua hasil penelitian LIPI sebaiknya diumumkan di website untuk memudahkan masyarakat mengaksesnya.

Di beberapa negara lain, menurutnya, publikasi penelitian sudah biasa. Seperti di Australia, lembaga penelitiannya membuka akses bagi masyarakat. Jadi, tidak hanya produk, tapi ilmunya pun bisa didapat masyarakat.

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com