Wakil Ketua Komisi III DPR Pertanyakan Transaksi Timah Ilegal di Babel

Kompas.com - 18/11/2019, 17:55 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menegaskan pentingnya penegakkan hukum dalam pemberantasan transaksi timah ilegal, khususnya pada aktivitas pertambangan di wilayah Provinsi Bangka Belitung ( Babel).

Desmond mempertanyakan, mengapa negara tetangga yang tidak memiliki tambang timah tapi bisa menjadi pengekspor timah. Menurutnya, penegakkan hukum yang lemah menjadi penyebab adanya transaksi timah ilegal.

“Berarti kurangnya apa? Bisa enggak Thailand ekspor lagi atau Malaysia bisa enggak maksimal ekspornya padahal mereka tidak punya tambang, kan di situ kuncinya. Maka penegakan hukum sangat penting," ujarnya, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Politisi F-Gerindra ini menduga, ada backing mem-backing-i dan ada saling ambil keuntungan atas penegakan hukum.

Baca juga: PT Timah Gunakan Oil Booms Atasi Pencemaran Laut Akibat KIP 10 Karam

Hal itu disampaikan Desmond usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Babel, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, dan Direktur Utama PT Timah di Mapolda Babel, Jumat (15/11/2019).

Namun, di sisi lain, Desmond pun berharap agar penegakkan hukum tidak malah mempersulit mayarakat karena kehilangan mata pencaharian dari aktivitas pertambangan.

Untuk itu, dia menyarankan adanya sosialisasi dari pihak penegak hukum dan pemerintah daerah kepada masyarakat mengenai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Peraturan tersebut sendiri mengatur hubungan kemitraan antara perusahaan tambang dengan rakyat, agar rakyat yang bermitra dapat memahami dan melaksanakan kegiatan pertambangan tanpa melanggar hukum.

Baca juga: PT Timah Mulai Menambang Uranium dan Thorium

“Nah, bagaimana mengkomunikasikan, ya sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM tentang Kemitraan antara rakyat dengan perusahaan-perusahaan timah, dalam hal ini misalnya PT Timah,” ungkapnya.

Desmond menambahkan, dampak komunikasi yang belum baik dalam penegakkan bisa jadi soal, terutama pada wilayah-wilayah hutan lindung.

Perlindungan pada aset negara

Politisi dari Dapil II Banten ini meminta agar seluruh aparat penegak hukum, khususnya di Provinsi Babel untuk bekerja sama dalam melindungi PT Timah yang merupakan salah satu aset Negara.

Menurutnya, PT Timah yang merupakan salah satu BUMN yang bisa memiliki kontribusi lebih, bila seluruh pihak di Babel bekerja sama untuk memberantas ilegal mining.

Dia mencontohkan, apabila ada oknum yang sudah bermitra dengan PT Timah tapi malah menjual hasil tambangnya kepada swasta, maka harus ditindak tegas.

“Nah, ini yang kami imbau kepada kepolisian dan kejaksaan agar hal-hal seperti ini harus ditegakkan agar kepastian berinvestasi PT Timah dan swasta di daerah ini terlindungi dengan hukum. Inilah yang harus kita dialogkan,” tegas Desmond.

Mengenai aparat yang menjadi pihak pelindung para oknum penambang ilegal, Desmond mengatakan hal ini akan menjadi salah satu pembahasan di tingkat nasional bersama para mitra Komisi III DPR RI.

Baca juga: Reklamasi Bekas Tambang Timah di Pantai Terapkan Transplantasi Karang dan Fish Shelter

Untuk itu, dia berharap kunjungannya kali ini dapat menjadi masukan dalam menyelesaikan permasalahan tambang ilegal di Babel.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com