Komisi VIII DPR: 4 Persen Penduduk Indonesia Anggap Pancasila Bertentangan dengan Syariat Islam

Kompas.com - 18/11/2019, 17:02 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyebutkan, saat ini terdapat banyak tantangan dalam kehidupan beragama di Indonesia. Salah satunya adalah anggapan yang menilai Pancasila bertentangan dengan Syariat Islam.

“Ada survei, masih ada 4 persen penduduk Indonesia mengatakan Pancasila bertentangan dengan syariat Islam. Ada yang salah, ini masih ada yang salah memahami,” kata Ace, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikemukakan Ace pada acara Rapat Evaluasi Penerangan Agama Islam Tingkat Nasional, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jakarta, Minggu (17/11/2019).

Kondisi tersebut membuat Ace meminta Direktorat Penerangan Agama Islam menghadapi dan mengidentifikasi kelompok-kelompok yang menganggap Islam bertentangan dengan Pancasila.

Baca juga: Islam yang Damai

Menurut Ace, nilai keislaman kompatibel dengan Pancasila sehingga persepsi tersebut harus dibetulkan dengan cara sosialisasi.

“Memang tidak mudah mensosialisasikan dan menghidupkan nilai kebangsaan,” kata Ace.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Ace menyarankan Kemenag sebagai pihak yang memiliki fungsi keagamanaan untuk beradaptasi dengan hal-hal baru.

“Kemenag harus menggunakan instrument digital, masuk menjalankan fungsi keagamaan itu,” kata Ace.

Apalagi saat ini, kata dia, banyak masyarakat yang belajar agama melalui media digital.

Terkini Lainnya
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR
Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPR China, Minta Kemitraan RI-China Ditingkatkan Lagi

Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPR China, Minta Kemitraan RI-China Ditingkatkan Lagi

DPR
Wakil Ketua DPR: Hubungan RI–Hungaria Masuki Fase Kemitraan yang Semakin Konkret

Wakil Ketua DPR: Hubungan RI–Hungaria Masuki Fase Kemitraan yang Semakin Konkret

DPR
Komisi VII Sebut Penguatan Standardisasi Jadi Kunci Tata Kelola Industri Nasional

Komisi VII Sebut Penguatan Standardisasi Jadi Kunci Tata Kelola Industri Nasional

DPR
Tinjau Penyaluran Bantuan Bencana Sumatera, Waka DPR Cucun Minta Pembukaan Akses Jalan

Tinjau Penyaluran Bantuan Bencana Sumatera, Waka DPR Cucun Minta Pembukaan Akses Jalan

DPR
Soroti Bencana Alam di Tanah Air, Puan Tegaskan Langkah Penanganan Terkoordinasi

Soroti Bencana Alam di Tanah Air, Puan Tegaskan Langkah Penanganan Terkoordinasi

DPR
DPR RI Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke Daerah Bencana di Sumatera melalui Lanud Halim

DPR RI Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke Daerah Bencana di Sumatera melalui Lanud Halim

DPR
Soal Penolakan 4 RS Terhadap Ibu Hamil di Papua, Anggota Komisi IX: Negara Gagal Jalankan Mandat Konstitusi

Soal Penolakan 4 RS Terhadap Ibu Hamil di Papua, Anggota Komisi IX: Negara Gagal Jalankan Mandat Konstitusi

DPR
Wakil Ketua Komisi I Sebut Akses Internet Jadi Kunci Pemerataan Pendidikan dan Ekonomi

Wakil Ketua Komisi I Sebut Akses Internet Jadi Kunci Pemerataan Pendidikan dan Ekonomi

DPR
Komisi V DPR Dorong Percepatan Pembangunan Akses Jalan Menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang

Komisi V DPR Dorong Percepatan Pembangunan Akses Jalan Menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com