Ibas Apresiasi Pemerintah yang Teruskan Pembangunan Era Presiden SBY

Kompas.com - 15/11/2019, 22:00 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Fraksi DPR RI Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab disapa Ibas memberikan apresiasi kepada pemerintah saat ini yang meneruskan pembangunan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal tersebut dia ungkapkan saat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VI di Bandung, Jumat (15/11/2019).

“Kami, memberikan apresiasi kepada seluruh stake holder yang mengembangkan proyek besar dan bisa membanggakan bangsa kita karena program ini tidak lahir dalam 1 hari tapi melalui proses yang panjang,” ujarnya.

Pembangunan yang dimaksud Ibas adalah proyek yang diresmikan di masa kepemimpinan Presiden SBY, yaitu kereta api jalur ganda (double track) Jakarta-Surabaya. Menurutnya, sejak dioperasikan pada Juli 2014 silam, geliat ekonomi masyarakat meningkat.

Baca juga: Polemik Celana Cingkrang dan Cadar di Lingkup ASN, Ibas Angkat Suara

Kini, proyek serupa bernama Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) juga diapresiasi Ibas. Diungkapkan, proyek ini telah ada sejak tahun 2008 di era Presiden SBY.

Dia menjelaskan, sudah ada roadmap pembangunan infrastruktur yang tertuang dalam Perpres RI Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

“Dan saya pikir kita sudah punya roadmap sejak MP3EI tidak hanya double track. Pak Jokowi sudah gariskan ini dalam proyek nasional,” ungkapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Ibas menuturkan Komisi VI ingin pastikan proyek ini berhasil pada 2021 nanti dan segala aturan main termasuk aspek, seperti keamanan, lingkungan, kualitas dan sebagainya dapat benar-benar terjaga dalam proyek besar ini.

Baca juga: Progres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 36,01 Persen

Proyek pembangunan KCJB

Adapun, terkait pembangunan KCJB Ibas berharap agar kereta cepat ini nantinya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat

“Kita kejar tidak hanya kemanyamanan dan efisiensi, tetapi juga seberapa besar kereta cepat ini berpeluang meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya dalam pertemuan bersama jajaran pimpinan pengelola KCJB.

Ibas pun berpesan kepada pemerintah agar proyek ini selesai tepat waktu dan tidak menganggu investasi serta cash flow. Menurutnya, konektifitas antar daerah akan menciptakan iklim bisnis yang baik.

Diketahui, pembangunan KCJB diperkirakan rampung pada 2021. Pada November tahun ini, progres pembangunan proyek kereta dengan jarak tempuh 142,3 km ini sudah mencapai 36,01 persen. Pembebasan lahan pun sudah mencapai 99,06 persen.

Baca juga: Erick Thohir Bentuk Task Force Untuk Kebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Meski sempat dilanda masalah, proyek ini tetap berjalan dengan komitmen menggandeng Tiongkok untuk berkerjasama dengan BUMN Indonesia.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com