Komisi I DPR Dukung Konsep Sistem Pertahanan Rakyat Semesta Prabowo

Kompas.com - 12/11/2019, 12:27 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi I DPR RI mendukung visi-misi Kementerian Pertahanan ( Kemhan) RI untuk memperbaiki sistem pertahanan nasional, salah satunya konsepsi Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishanrata).

“Tidak ada satu pun fraksi yang tidak mendukung bapak Menteri Pertahanan (Menhan) untuk memperbaiki pertahanan kita,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid menurut keterangan tertulis.

Pernyataan itu ia sampaikan di sela-sela Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menhan Prabowo Subianto di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Konsep Pertahanan Rakyat Semesta Lima Tahun ke Depan ala Prabowo...

Sebelumnya, Prabowo Subianto mengatakan jika konsep Pertahanan Rakyat Semesta harus dilaksanakan jika Indonesia harus terlibat perang, meski kekuatan pertahanan tertinggal secara teknologi.

“Itu (Sishanrata) adalah doktrin Indonesia selama ini. Lahir dari sejarah kita bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut bela negara,” kata Prabowo.

Dengan bela negara, ia yakin Indonesia tidak mungkin diduduki bangsa lain, meski prasarana telah dihancurkan karena seluruh rakyat menjadi komponen pertahanan.

Perlu banyak perbaikan

Menhan Prabowo Subianto juga mengatakan, masih banyak persoalan yang harus dibenahi pada sektor pertahanan Indonesia.

Salah satu persoalan tersebut menurut dia adalah modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Baca juga: Prabowo: Maaf, Strategi Pertahanan Tak Boleh Didasarkan pada Doa

“Kebanyakan perang terjadi akibat persoalan penguasaan sumber ekonomi. Meski diawali oleh ideologi, pada ujungnya akan bermuara pada ekonomi,” kata Prabowo.

Oleh karena itu, lanjut Menhan, pertahanan harus dipandang sebagai sebuah investasi, bukan hanya sekadar biaya.

Pembahasan Rapat Kerja

Sementara itu, Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan ini juga membahas program kerja Kemhan lima tahun ke depan.

Salah satu pembahasan rapat ini terkait dengan visi Presiden Joko Widodo terkait industri pertahanan nasional.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) bersiap mengikuti rapat bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2019). Rapat bersama antara DPR dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) membahas rencana kerja Kemhan tahun 2020 beserta dukungan anggarannya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.
  *** Local Caption *** 

ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) bersiap mengikuti rapat bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2019). Rapat bersama antara DPR dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) membahas rencana kerja Kemhan tahun 2020 beserta dukungan anggarannya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama. *** Local Caption ***

Ada pula pembahasan proyeksi pagu anggaran Kemhan tahun 2020 yang sudah disepakati dan disingging oleh beberapa anggota Komisi I DPR RI.

Namun, sesi pembahasan anggaran akhirnya diputuskan berlangsung secara tertutup.

Bahas persoalan keamanan di Papua

Beberapa anggota rapat turut membahas potensi ancaman yang dapat mengganggu keutuhan dan kedaulatan NKRI pada rapat kerja ini.

Salah satu anggota Komisi I DPR RI, Sugiono berharap Kemhan bisa menyelesaikan masalah di Papua yang belum selesai sampai sekarang.

“Hasil kunjungan Komisi I ke Papua dan Papua Barat akan kami sampaikan nanti dan semoga bisa menjadi bahan perumusan kebijakan pertahanan, khususnya di Papua," ucap Sugiono.

Baca juga: Prabowo: Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib Ikut Bela Negara

Ia melanjutkan masalah di Papua dan Papua Barat bukan sekadar urusan keamanan saja, tetapi menyangkut kesejahteraan rakyat sehingga kebijakan harus dirumuskan bersama kementerian terkait.

“Ini titipan suara dari prajurit di Papua. Mereka butuh satu postur pertahanan teritorial yang lebih besar, mengingat sulitnya medan dan berkaitan anggaran. Saya kira perlu ada peningkatan kesejahteraan," imbuh Sugiono.

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com